MAJALENGKA, (FC).- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres Kabupaten Majalengka membantah tudingan terkait penolakan permintaan dari Rumah Sakit (RS) lain terhadap penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD Cideres, dr. Ega, bahwa informasi yang saat ini tengah beredar luas di masyarakat ini tidaklah benar.
“Kita membantah bahwa informasi yang berdar di masyarakat terkait penolak pasien PDP dari RS lain, itu tidak benar,” ucap dr. Ega kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu, (21/3)
Dijelaskan dia, selama ini RSUD Cideres sendiri belum memiliki ruangan khusus menangani pasien yang diduga terkena Covid-19. Terkait penolakan yang ramai diperbincangkan masyarakat dan media jejaring sosial, itu salah kaprah.
“Gimana mau menerima, sedangkan kita juga belum memiliki ruangan khusus,” imbuhnya.
Dikatakan dia, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan semua fasilitas pendukung dalam melayani pasien yang diduga terpapar virus corona sehubungan dengan ditunjuknya RSUD Cideres sebagai Rumah Sakit Rujukan bagi pasien Covid-19.











































































































Discussion about this post