KESAMBI, (FC) – Reses DPRD Kota Cirebon masa persidangan 1 Tahun 2020 dimanfaatkan oleh sejumlah anggota DPRD untuk bertemu para konstituennya.
Dalam reses tersebut dijadikan sebagai ajang untuk menyerap aspirasi dari masyarakat sekitar daerah pemilihan masing-masing.
R. Endah Arisyasakanti, anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Partai Demokrat yang berasal dari Daerah Pemilihan 3 (Kesambi-Pekalipan) melakukan reses di RW. 03 Sigendeng Kesambi Kota Cirebon, kemarin.
Dalam resesnya, R. Endah menampung baragam aspirasi dari mulai pendidikan sampai dengan Infrastruktur.
Untuk dunia pendidikan, Endah lebih fokus terhadap revisi Peraturan Daerah tentang Diniyah yang mana dalam Perda yang ada pada saat ini, Madrasah Diniyah hanya menjadi Pelajaran tambahan (ekstra kulikuler).
Discussion about this post