KOTA CIREBON, (FC).- Seluruh Anggota DPRD Kota Cirebon, saat ini melakukan kegiatan reses. Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, guna menyerap aspirasi.
Seperti yang dilakukan Wakil Ketua DPRD M Handarujati Kalamullah mempergunakan reses masa persidangan III tahun 2020, di Wanacala Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti, Kamis (12/11).
Pria yang akrab disapa Andru ini mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini reses tidak bisa dilakukan seperti biasanya. Yakni dengan mengumpulkan konstituennya pada satu tempat guna menampung keluhan dan aspirasi.
“Reses tahun 2020 ini disepakati untuk tidak mengumpulkan massa konstituen dalam satu tempat. Karena bisa berpotensi terhadap penularan Covid-19, yang saat ini belum berakhir,” ujarnya kepada FC.
Andru yang juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Kota Cirebon ini mengungkapkan, kegiatan reses dilakukan dengan cara mendatangi langsung konstituen dari rumah ke rumah. Sehingga meminimalkan kontak langsung dengan banyak warga. Dan semua anggota DPRD wajib juga memakai masker dan alat pelindung lainnya.
Dengan mendatangi langsung, pihaknya merasa lebih dekat dan bisa berkomunikasi lebih intensif. Karena bila berkumpul, tidak semua warga bisa mengutarakan keluhan dan aspirasinya dihadapan orang banyak. Selain itu aspirasi yang masuk pun lebih banyak, karena setiap warga yang didatangi memiliki permasalahan yang berbeda-beda.
Discussion about this post