KOTA CIREBON, (FC).- Persoalan suksesi kepemimpinan DPW PPP Jabar yang masih belum clear, berimbas juga terhadap keharmonisan di internal DPC PPP Kota Cirebon.
Terkini, beredar surat undangan dan pemberitahuan Musyawarah Daerah (Musda) DPC PPP Kota Cirebon, yang direncanakan pada Minggu (12/4) disebuah hotel di Jalan Wahidin, Kota Cirebon.
Padahal, merujuk pada SK terakhir, pengurus DPC PPP Kota Cirebon masih berlaku sampai tahun 2027 mendatang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, agenda Muscab sudah dipersiapkan, surat undangan pun sudah disebar.
Dalam surat undangan Muscab ditandatangani langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt). Anita Tri Handayani sebagai Plt Ketua DPC, dan Akhmad Arifin sebagai Plt Sekretaris DPC. Acara akan dimulai pukul 09.00 hari Minggu besok.
Menariknya, saat dikonfirmasi, Ketua DPC PPP Kota Cirebon, dr Doddy Ariyanto justeru mengaku tidak tahu menahu ada kegiatan agenda muscab, dan tidak mau menanggapi hal tersebut.
“Kami tidak tahu ada muscab, SK kami masih berlaku sampai Februari 2027,” ungkap dr Doddy saat dihubungi via ponselnya, Jumat (10/4).
Doddy mengklaim, saat ini kepengurusannya masih berjalan, dan kegiatan-kegiatan partai masih tersentral di kantor DPC PPP Kota Cirebon.
Adapun terkait persoalan di DPW, Doddy menduga, adanya rencana Muscab ini merupakan imbas dari polemik yang saat ini berjalan, dimana Plt Ketua DPW PPP, Pepep Saepul Hidayat melayangkan gugatan terhadap SK pengangkatan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Plt Ketua DPW Jabar yang diterbitkan DPP.
Diperoleh informasi, bahwa memang DPW PPP kubu Uu, sudah mem-plt kan 18 DPC PPP di Jawa Barat, termasuk di Kota Cirebon.
“Kita tidak mau terganggu, saat ini masih mengikuti proses gugatan di PN, untuk menentukan sikap kita dibawah,” kata dr Doddy.
Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang OKK DPW PPP Jawa Barat, Tunggal Dewananto mengatakan, agenda Muscab besok merupakan agenda rutin lima tahunan partai, setelah terakhir DPC PPP menggelar Muscab pada tahun 2021 lalu.
Muscab ini juga menjadi amanat dari Muktamar PPP, dimana setelah Muktamar, PPP harus melaksanakan agenda Muswil di tingkat Provinsi, dan lalu Muscab di tingkat Daerah.
Bahkan disebutkan Dewa, pengurus DPC Kota Cirebon sudah habis di bulan Februari 2026, sehingga saat ini DPW sudah menunjuk Plt untuk bertugas melaksanakan Muscab.
“Jadi ini agenda ketiga pasca Muktamar mas, dan sesuai jadwal lima tahunan,” ungkap Dewa, sapaan akrabnya.
Disoal mengenai adanya klaim SK kepengurusan yang lama, yang masih berlaku sampai Februari 2027 mendatang, dijelaskan Dewa, untuk periode kepengurusan di PPP, dimulai dan dihitung dari waktu Muscab sebelumnya, bukan dari titimangsa penerbitan SK.
“Menurut hitungan DPP, DPC Kota Cirebon ini habis tahun 2026, karena dulu Muscabnya tahun 2021, adapun jika di SK itu sampai 2027, kita mengacunya ke waktu Muscab. Jadi untuk kepanitiaan sudah disusun untuk Muscab besok,” tutup Dewa. (Agus)












































































































Discussion about this post