MAJALENGKA, (FC). – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kabupaten Majalengka, Suparman mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka untuk segera memberikan vaksin terhadap warga binaannya.
Hal ini untuk mencegah terjadinya klaster Lapas di kemudian hari.
“Untuk warga binaan, kita belum ada instruksi dari Dinas Kesehatan terkait vaksinasi. Saat ini ada sebanyak 274 warga binaan di kita,” ujar Suparman kepada wartawan, Rabu (3/3).
Namun, pihaknya sesegera mungkin akan berkoordinasi dengan pihak Dinas kesehatan Kabupaten Majalengka.
Terkait pengadaan dan waktu warga binaan bisa disuntik vaksin, Kalapas Suparman belum bisa memastikan jadwalnya, namun, akan segera meminta vaksinasi untuk warga binaan sesegera mungkin.
“Mudah-mudahan, hal itu bisa segera terealisasi, sehingga semuanya bisa terlindungi,” ucapnya.
Masih kata Kalapas, walau bagaimanapun, warga binaan juga salah satu kelompok masyarakat yang rentan terpapar virus corona.
Jangan sampai, ada warga Lapas yang terjangkit virus mematikan tersebut.
“Alhamdulilah, kemarin sebanyak 61 pegawai Lapas telah disuntik vaksin. Ini awal baik untuk sama-sama memerangi virus,” jelas dia.
Suparman menambahkan, pihaknya bersyukur sampai saat ini tidak ada warga binaan yang terpapar.
Ia pun berharap, ke depan kondisi seperti itu tetap terjaga. Penerapan protokol kesehatan di lingkungan Lapas Majalengka diterapkan sesuai yang dianjurka, seperti 3M, yakni selalu Mencuci Tangan, Menjaga jarak dan selalu Memakai Masker. (Munadi)














































































































Discussion about this post