Affiati belum bisa memperkirakan kapan raperda ini selesai. Karena Hari Senin dan Selasa di DPRD akan dilakukan swab test bagi anggota DPRD dan pegawai setwan. Namun pihaknya akan mendorong agar raperda ini segera diselesaikan, karena sifatnya urgen di tengah pandemi Covid-19.
“Iya kita akan dorong segera, bila telah disetujui semua anggota dewan dan diparipurnakan untuk dijadikan perda. Sehingga bisa dijadikan payung hukum dalam menerapkan kebijakan penanggulangan Covid-19 di Kota Cirebon,” imbuhnya.
Pembatasan akses
Sementara terkait pembatasan akses masuk ke Gedung DPRD, Affiati mengatakan, hal ini dilakukan sementara saja. Karena Hari Senin semua anggota dewan akan di swab test. Jadi agenda di DPRD ditunda, sampai menunggu hasil swab pada keesokan harinya.
“Bukan lockdown mas, dibatasi saja akses masuknya. Akan lebih ketat lagi terhadap yang keluar masuk Gedung DPRD. Ini guna pencegahan penyebaran Covid-19. Tapi bila semua yang di swab negatif, Hari Rabu sudah bisa beraktivitas normal kembali,” ungkapnya.
Sebelumnya pada inspeksi penggunaan masker di sejumlah Pasar tradisional pada Sabtu (5/9), Walikota Cirebon Nashrudin Azis mengaku belum bisa menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggarnya. Dia hanya mengingatkan dan menegur keras saja. Bahkan yang tidak memakai masker malah diberikan masker gratis.
“Perda penerapan protokol kesehatan untuk di Kota Cirebon masih digodok dengan pansus di DPRD. Bulan depan InsyaAllah bisa selesai dan langsung diberlakukan. Sehingga kita tidak ragu lagi memberikan sanksinya,” tandas Azis. (Agus R)















































































































Discussion about this post