KOTA CIREBON, (FC).- Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Cirebon, Satlantas Polres Cirebon Kota memperketat penjagaan dan pengawasan pada pintu masuk Kota Cirebon.
“Penyekatan ini dilakukan untuk membatasi dan mengawasi pemudik yang memasuki daerah Kota Cirebon,” kata Kaur Bins Ops Lantas Ipda Joni, Rabu (29/4)
Ipda Joni mengatakan penyekatan ini ada di beberapa titik yang tersebar di perbatasan Kota Cirebon.
“Polres Cirebon Kota mendirikan sebanyak empat pos chek point. Lokasinya di Jalan Ir H juanda Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Jalan Jenderal Sudirman (Penggung) Kota Cirebon, Jl Kalijaga dan Jl Siliwangi (depan Bakorwil),” katanya
Ipda Joni juga mengungkapkan kegiatan penyekatan ini melibatkan beberapa instansi terkait demi lancarnya kegiatan ini, yaitu dari Dishub, TNI, Satpol PP dan dari Dinkes untuk mendata para pemudik yang datang ke Kota Cirebon.
Kegiatan penyekatan ini murni hanya mendata pemudik yang akan masuk ke Kota Cirebon. “Kami hanya mendata pemudik yang akan masuk ke Kota Cirebon, melakukan pemeriksaan identitas pemudik dari mana dia berasal,” ujarnya.
Ipda Joni menambahkan, kegiatan peyekatan ini tidak diberikan sanksi tilang untuk masyarakat. “Kami hanya menanyakan asal dan tujuannya kemana. Selain itu juga kami melakukan pemeriksaan suhu tubuh,” katanya.
Ipda Joni berharap dengan adanya penyekatan ini setidaknya meminimalisir penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon. “Harapannya dengan adanya penyekatan ini para pemudik dapat mudah dikontrol pergerakannya dan terdata, selain itu setidaknya mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon,” tutupnya. (Sakti)















































































































Discussion about this post