KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menegaskan dukungannya terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat.
Hal itu dibuktikan dengan Bupati Cirebon, Imron meninjau lokasi penanaman sawit di Desa Cigobang Kecamatan Pasaleman Kabupaten Cirebon, Senin (5/1/).
Dalam tinjauan tersebut, Bupati Imron mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya penanaman sawit di wilayah Pasaleman.
Informasi tersebut, menurutnya, pertama kali diketahui dari pemberitaan media.
“Kami sekarang ini mengadakan kegiatan silaturahmi dan diskusi. Ada Pak Danrem, DPRD, dan Pak Dandim, karena ada edaran dari Pak Gubernur, bahwa di Jawa Barat ada larangan penanaman sawit,” ujar Imron.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauan sementara luas lahan yang sudah ditanami sawit di Pasaleman baru sekitar 2,5 hektare, dengan jumlah sekitar 400 batang.
Sementara itu, total lahan yang direncanakan mencapai 6,5 hektare, namun sebagian masih berupa rencana dan belum ditanami.
“Ini baru perencanaan 2,5 hektare, sekitar 400 batang. Saya lihat masih kecil. Maka dengan adanya edaran Pak Gubernur, kami dari Kabupaten Cirebon akan mendukung penuh,” tegasnya.
Sebagai bentuk solusi, Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana mengganti tanaman sawit tersebut dengan komoditas lain yang dinilai lebih sesuai dengan karakter wilayah Pasaleman.
Salah satu alternatif yang disiapkan adalah tanaman mangga, termasuk mangga gincu.
Baca Juga: Pemprov Jabar Terbitkan SE Larangan Penanaman Baru Kelapa Sawit
“Kami akan membantu masyarakat, artinya menyiapkan bibit untuk mengganti sawit ini. Sawitnya nanti akan dicabut,” kata Imron.
Terkait waktu pelaksanaan, Imron menyebut pihaknya masih akan melakukan rapat lanjutan bersama pemerintah desa, camat, dan masyarakat setempat untuk menentukan langkah teknis berikutnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui sebelumnya adanya penanaman sawit di wilayah tersebut.
“Kami tidak tahu bahwa di Pasaleman ada tanaman sawit. Kami tahunya dari media, makanya sekarang kami cek langsung ke lapangan,” ujarnya.
Selain sawit, Imron menyebut pihaknya juga menemukan tanaman lain yang tidak lazim ditanam di wilayah tersebut, seperti kurma.
Baca Juga: Tindaklanjuti Larangan Gubernur Jabar, Lahan Sawit Cigobang Akan Dialihkomoditas
Namun berdasarkan keterangan petani, tanaman tersebut belum menunjukkan hasil meski sudah bertahun-tahun ditanam.
“Katanya kurma tiga bulan panen, tapi ternyata sudah sepuluh tahun juga belum. Ini kan perlu dikaji,” tambahnya.
Imron menegaskan, hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan penanaman sawit di Kecamatan Pasaleman.
Namun jika ditemukan di wilayah lain, pemerintah daerah akan melakukan langkah serupa.
“Kalau dengar lagi di kecamatan lain, kami akan cek. Intinya kami mendukung edaran Pak Gubernur,” pungkasnya. (Nawawi)












































































































Discussion about this post