KOTA CIREBON, (FC).- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu dan obat penenang, dari salah satu pengunjung saat pelayanan kunjungan besuk.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono menerangkan, bahwa seorang pengunjung SDR (28) merupakan wanita asal Bogor, Jawa Barat, nekat menyelundupkan sabu dan obat penenang saat ingin membesuk suaminya berinisial AU, yang juga terpidana kasus Narkotika.
Kadiyono menjelaskan, adapun kronologisnya berawal saat petugas operator body scanner yang merasa janggal atas hasil pemeriksaan di area alat vital SDR.
Kejanggalan tersebut dilaporkan kepada petugas penggeledahan badan khusus pengunjung perempuan, untuk dilakukan pengeledahan badan menyeluruh secara manual.
“Hasil dari penggeledahan manual tersebut di temukan barang terlarang diduga sabu 1 plastik klip dan 150 butir obat penenang Alprazolam yang di sembunyikan di dalam alat kelamin yang dibungkus dengan plastik,” jelas Kadiyono, Kamis (6/7).
Masih kata Kadiyono, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota sekaligus menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti untuk proses tindak lanjut perkara.
Disamping itu, sambung dia, pihaknya juga melaporkan kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
“Pimpinan memberi petunjuk dan arahan agar seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Cirebon senantiasa siaga, waspada dan cermat juga teliti terhadap pelayanan kunjungan besuk yang berpotensi adanya gangguan Kamtib berupa penyelundupan barang terlarang,” terangnya.
Kadiyono menambahkan, atas keberhasilan tersebut pimpinan yang dalam hal ini Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya mengapresiasi kepada seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Cirebon.
“Pimpinan menyatakan bahwa petugas yang berhasil mengungkap akan diberi reward,” pungkasnya. (Agus)


















































































































Discussion about this post