KAB.CIREBON, (FC).- Kasus dugaan praktik pengantin pesanan yang menimpa perempuan asal Kabupaten Cirebon akhirnya menemui titik terang. Vina, korban yang sempat berada di China, berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah kasusnya viral di media sosial dan menyita perhatian publik.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, memastikan korban telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (6/3) sekitar pukul 13.55 WIB.
“Setelah melalui proses pemulangan dari luar negeri, Vina tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu siang, sekitar pukul 13.55 WIB,” ujar Fitri sapaan akrabnya.
Setibanya di Indonesia, Vina langsung dijemput oleh tim dari DPPKBP3A Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Provinsi Jawa Barat serta Polda Jawa Barat. Keluarga korban juga turut hadir untuk menyambut kepulangannya.
Selanjutnya, korban langsung dibawa ke rumah aman (safe house) untuk menjalani pemulihan fisik dan psikologis setelah diduga mengalami eksploitasi selama berada di luar negeri.
“Korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendampingan psikologis agar kondisi mentalnya dapat pulih,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah video pengakuan Vina beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China dan memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat agar dapat dipulangkan ke tanah air.
Menindaklanjuti video tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta sejumlah instansi terkait untuk mempercepat proses pemulangan korban.
Dari informasi awal, modus yang diduga digunakan pelaku adalah dengan mendatangi korban dan keluarganya, kemudian menawarkan pernikahan dengan pria di luar negeri.
Tawaran tersebut diduga menjadi pintu masuk praktik perdagangan orang yang menyasar perempuan.
Saat ini, Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pelaku di balik dugaan praktik pengantin pesanan tersebut.
Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan atau pernikahan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya, karena berpotensi menjadi modus perdagangan orang. (Ghofar)












































































































Discussion about this post