KOTA CIREBON, (FC).- Dalam Rakorda Tim Koordinasi dan Pelaksana Penyaluran Program Sembako di Bandung, yang digelar beberapa waktu lalu, Kota Cirebon menempati urutan keempat dari 27 kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat, yang berhasil memperbaiki data penerima bantuan program Sembako atau yang sebelumnya bernama Bantuan Pangan non Tunai (BPNT).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindung Anak (DSPPPA) Kota Cirebon Hj Santi Rahayu menyampaikan, pihaknya telah memperbaiki data sebanyak 99,25 persen atau hampir 100 persen dari total penerima bantuan sebanyak 21.980 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Dengan kita ada di urutan keempat ini artinya kita serius memperbaiki data bersama Kemensos RI agar bantuan program Sembako tersebut tepat sasaran,” ujar Santi, Minggu (18/4).
Disebutkannya, Tahun 2021 ini memang fokusnya perbaikan data, diharapkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sudah sinkron dengan Disdukcapil. Pihaknya juga melakukan perbaikan dan selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil.
Kota Cirebon, lanjut dia, memiliki 21.980 KPM program Sembako. Setelah dilakukan perbaikan data 99,25 persen, perbaikan tersebut kini di angka 20.073 KPM, sisanya masih bertahap.
Kemensos RI melakukan perbaikan data ini, karena untuk update data bila ada KPM yang telah meninggal dunia, pindah domisili dan sebagainya.
“Pada penyaluran sembako Maret-April lalu, DSPPPA menyalurkan kepada 12.383 KPM. Karena memang, saat itu perbaikan data baru mencapai angka 12.383. Namun beberapa hari yang lalu angka perbaikan data ini sudah diangka 20.073,” imbuhnya.
Sementara itu, Faisal Ardi selaku Koordinator Daerah Program Sembako Kota Cirebon mengatakan, KPM yang kini datanya masuk ke angka 20.073 tersebut bisa mendapatkan program Sembako untuk periode Maret-April.
“Misalnya saat datanya masih 12.383, ada KPM yang tidak menerima Sembako Maret-April, namun setelah diperbaiki dia masuk ke data yang 20.073, maka dia bisa dapat Sembako Maret-April secara menyusul,” ujarnya.
Faisal menambahkan, KPM yang menerima bantuan program Sembako ini tidak boleh beririsan dengan program lainnya seperti bantuan sosial tunai (BST).
“Makanya ketika sudah dapat bantuan program Sembako, maka dia tidak akan dapat BST, dan sebaliknya,” tandasnya.
Untuk diketahui, Program Sembako sendiri merupakan bantuan dari Kemensos RI kepada KPM yang berisi aneka pangan yang memenuhi protein nabati, hewani, vitamin dan mineral dengan kalkulasi Rp200 ribu per KPM.
Bantuan non tunai ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang yang bekerjasama dengan bank.
Sejak pandemi Covid-19, jumlah bantuan naik menjadi Rp200 ribu dari sejak semula Rp110 ribu, kemudian sempat Rp150 ribu. (Agus)
Discussion about this post