KOTA CIREBON, (FC).- Perihal siapa yang berhak duduk di tahta Keraton Kasepuhan, masih menjadi polemik. Pangeran Luqman Zulkaedin mewarisi tahta dari ayahnya Almarhum Pangeran Arief Natadiningrat.
Sementara Rahardjo Djali, meyakini dengan bukti-bukti hukum yang ada, mengklaim dia lah trah yang sebenarnya dari Sunan Gunung Jati. Sehingga berhak menjadi Sultan Kasepuhan dengan gelar Sultan Aloeda II.
Terbaru, polemik meluas sampai ke Keraton Kanoman, sewaktu Rahardjo hendah ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati tapi merasa dihalang-halangi oleh pihak Keraton Knoman. Kemudian hal ini diklarifikasi oleh Ratu Mawar yang mewakili Keraton Kanoman.
Polemik ini menjadi keprihatinan masyarakat luas, karena tak kunjung ada solusi dan penyelesaiannya.
Salah satunya dari pemerhati sejarah dan budaya Cirebon Mustaqim Asteja. Mustaqim menilai, guna menyelesaikan persoalan tersebut perlunya mediasi campur tangan pemerintah daerah, provinsi hingga pusat. Untuk bermusyawarah menemukan titik temu kesepakatan mengarah pada perdamaian dan menentukan siapa sebenarnya yang berhak menjadi sultan di Keraton Kasepuhan Cirebon.