KOTA CIREBON, (FC).- Walikota Cirebon lakukan peletakan batu pertama pembangunan shelter Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Hal ini bukti nyata komitmen Pemkot Cirebon terhadap penanganan permasalahan sosial.
Dikatakan Azis, pembangunan shelter ini merupakan momentum diterapkannya sebuah strategi yang integratif dalam penanganan penanggulangan PMKS di Kota Cirebon. Sekaligus bukti komitmen Pemkot Cirebon untuk menanggulangi PMKS.
“Shelter PMKS ini nantinya difungsikan sebagai tempat transit sementara atau unit gawat darurat (UGD) sosial. Selama berada di shelter PMKS ini warga binaan akan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar seperti makan, perawatan kesehatan, alat-alat mandi, pakaian. Nantinya pekerja sosial, dokter, psikolog, psikiater akan melakukan wawancara dan evaluasi untuk mengetahui kemana PMKS ini dirujuk,” jelasnya, Jumat (15/10).
Dinilainya, permasalahan PMKS harus dilakukan secara terpadu, tidak bisa sendiri-sendiri. Dikarenakan PMKS merupakan permasalah sosial yang pemecahannya harus dicari bersama-sama.
Diungkapkannyaa juga,hampir saja shelter ini kena refocusing, padahal kebutuhan akan shelter ini tidak bisa ditunda lagi, yaitu untuk penanganan PMKS di Kota Cirebon.
Terlebih pandemi Covid-19 tidak saja berdampak pada segi kesehatan namun juga memporak-porandakan perekonomian sehingga menimbulkan sejumlah permasalahan sosial.
Karena pentingnya keberadaan shelter, tahun depan anggaran untuk pembangunan shelter PMKS tahap kedua akan kembali digelontorkan. Selanjutnya Azis juga berharap agar pembangunan shelter PMKS ini dapat berjalan dengan lancar serta dapat segera difungsikan sebagaimana mestinya
“Bersyukur ada ibu kadis sosial dan pejuang-pejuang sosial yang memiliki semangat untuk membantu orang lain. Mereka memiliki kepedulian atas sesama, Sehingga dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial masyarakat Kota Cirebon,” imbuhnya.
Sementara itu Kadinsos Santi Rahayu menambahkan, pihaknya segera membuat petunjuk teknis penggunaan shelter PMKS ini. Seperti standar operasional prosedur penggunaan shelter, berapa hari penempatan PMKS dan lainnya. Keberadaan shelter, lanjut Santi, penting untuk penanggulangan permasalahan sosial di Kota Cirebon.
Salah satu contohnya saat mereka menerima jompo di malam hari baik dari polisi maupun siapa pun. Dengan adanya shelter PMKS ini, jompo tersebut dapat diinapkan sementara sebelum diwawancarai oleh petugas sosial untuk penanganan lanjutannya.
Setelah diasessment, bisa tahu nanti keluarganya, dan akan dikembalikan ke keluarganya atau diantar keluar kota jika keluarganya diluar kota.
“Penyelesaian shelter ini ditargetkan tahap satu selesai Desember 2021 mendatang,” tandasnya. (Agus)













































































































Discussion about this post