KUNINGAN, (FC).- Program pemberangkatan ibadah umroh yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan kembali menuai sorotan.
Program yang semestinya menjadi bentuk penghargaan bagi masyarakat berprestasi itu kini diterpa isu dugaan balas jasa politik pasca Pilkada Kuningan 2024.
Di tengah masyarakat berkembang kabar bahwa sedikitnya lima orang yang disebut-sebut merupakan bagian dari tim sukses inti Bupati Kuningan saat Pilkada lalu diberangkatkan umroh menggunakan dana APBD pada 2025.
Dugaan tersebut memicu polemik hingga muncul istilah “umroh politik” yang ramai diperbincangkan publik.
Sorotan publik semakin menguat setelah Pemkab Kuningan kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp180 juta untuk program umroh tahun 2026.
Dana tersebut disiapkan untuk memberangkatkan lima warga Kabupaten Kuningan ke tanah suci.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kuningan, Emup Muplihudin, membenarkan adanya alokasi anggaran program umroh tersebut.
Namun, ia menegaskan penerima program harus berasal dari kalangan yang memiliki prestasi dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Anggarannya sekitar Rp180 juta untuk lima orang penerima. Tentunya ada kriteria yang harus dipenuhi,” ujar Emup kepada wartawan, Kamis (21/5).
Terkait isu pemberangkatan umroh tahun sebelumnya yang dikaitkan dengan mantan tim sukses Pilkada, Emup mengaku tidak mengetahui proses penetapan penerima saat itu. Pasalnya, dirinya belum menjabat sebagai Kabag Kesra.
“Untuk tahun lalu saya tidak tahu karena saat itu belum bertugas di Kesra,” katanya.
Ia memastikan proses penentuan penerima program umroh tahun ini akan dilakukan lebih selektif. Bahkan, satu calon penerima disebut telah dipastikan berangkat, yakni pemenang kategori masjid terbaik yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kuningan dan sebelumnya telah diumumkan langsung oleh Bupati Kuningan.
“Satu orang sudah diumumkan Bupati, yaitu pemenang masjid terbaik dari DMI. Sisanya kemungkinan dari peserta berprestasi MTQ,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini empat nama penerima lainnya belum diputuskan. Emup juga menyebut jumlah kuota penerima masih berpotensi berubah menyesuaikan kondisi kemampuan keuangan daerah.
“Empat nama lainnya belum ada. Kuota juga bisa berubah tergantung kondisi anggaran. Walaupun dialokasikan untuk lima orang, kalau nanti dananya tidak mencukupi bisa saja ada pengurangan,” pungkasnya. (Angga)












































































































Discussion about this post