SUMBER, (FC).– Memang, secara resmi pemerintah pusat belum mencabut subsidi terhadap gas elpiji ukuran 3kg (gas melon). Namun informasi yang berkembang, bahwa pada pertengahan tahun ini pemerintah pusat konon secara resmi mencabut subsidi pada gas yang diperuntukan untuk masyarakat miskin.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon, Deny Agustin melalui Kabid Perdagangan, Dadang Heryadi menjelaskan, Disdagin Kabupaten Cirebon secara aturan masih menunggu mekanisme yang mengatur harga dan nominal subsidi yang akan diberlakukan. Pasalnya, pemerintah pusat, katanya akan menerapkan subsidi gas 3kg tersebut hanya untuk masyarakat tidak mampu saja.
“Kita masih menunggu regulasinya seperti apa, mekanismenya seperti apa, harganya berapa dan nilai subsidinya berapa,” kata Dadang Heryadi, Senin (27/1).
Namun, lanjut Dadang, kategori masyarakat miskin sendiri saat ini masih belum ada ketetapan. Jika mengacu pada Peraturan Menteri ESDM tahun 2009, kata Dadang, gas 3kg itu peruntukannya hanya bagi keluarga tidak mampu yang berpenghasilan Rp1,5 juta/bulan.
“Bisa jadi, untuk tahun ini masyarakat yang berpenghasilan Rp2 juta per bulan juga masuk kategori miskin. Makanya kita tunggu saja hasil verifikasi dan validasi data miskin dari Dinas Sosial,” jelasnya.
Dadang menambahkan, jika nanti pemerintah resmi mencabut subsidi gas melon, dipastikan akan ada pemberitahuan dari pemerintah pusat.
“Sekarang data kemiskinan itu satu yang dipakai, yaitu dari Kemensos. Data itu nanti dipakai juga untuk subsidi gas, PKH dan lainnya,” terang Dadang.
Ditambahkan Dadang, berdasarkan informasi awal yang masuk ke Disdagin Kabupaten Cirebon, pemerintah akan membekali kartu pada setiap keluarga tidak mampu. Termasuk bagi pelaku usaha mikro. Sedangkan bagi keluarga yang tidak mempunyai kartu, maka akan dikenakan harga umum.
“Jadi setiap keluarga itu punya kartu, nanti pada saat beli ke warung, yang pakai kartu itu yang dapat harga subsidi. Kalau yang tidak punya kartu berarti dengan harga umum,” papar Dadang. Rencana pencabutan subsidi tersebut, di satu sisi memang bagus karena tepat sasaran. Tapi disisi lain pasti ada pro dan kontra karena masyarakat yang sudah terbiasa membeli gas dengan harga Rp 20 ribu belum siap naik ke Rp36 ribu. (Ghofar)










































































































Discussion about this post