MAJALENGKA, (FC).- Pemkab Majalengka siap memfasilitasi para petani hingga pengusaha lokal untuk membuka peluang ekspor mangga gedong gincu ke Jepang. Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, mangga gedong gincu merupakan salah satu komoditas unggulan Kabupaten Majalengka yang layak diekspor ke mancanegara.
Bahkan, menurut dia, mangga gedong gincu Kabupaten Majalengka telah terdaftar sebagai varietas lokal di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (P2VTP2) Kementerian Pertanian (Kementan) RI sejak 19 Januari 1995.
“Kami telah menyiapkan langkah-langkah untuk memfasilitasi ekspor mangga gedong gincu ke Jepang, bahkan fasilitas karantina nya juga sudah disiapkan,” ujar Dedi Supandi, Kamis (7/11).
Lebih jauh Dedi mengatakan, Pemkab Majalengka juga telah menyiapkan berbagai program untuk mendorong para petani dan pengusaha lokal mampu memenuhi standar ekspor ke mancanegara. Pihaknya mengakui, program tersebut bertujuan untuk mengembangkan komoditas mangga gedong gincu Kabupaten Majalengka, sehingga memenuhi syarat ekspor ke luar negeri.
Pasalnya, persyaratan ekspor produk pertanian ke luar negeri, khususnya Jepang, sangat ketat, sehingga perlu berbagai upaya agar gedong gincu Majalengka memenuhi syarat tersebut.
“Kami siap membantu petani dalam sertifikasi produk mangga gedong gincu, karena persyaratan maupun seleksi ekspor hasil pertanian ke Jepang sangat ketat,” kata Dedi Supandi.
Dedi menyampaikan, selama ini mangga gedong gincu Kabupaten Majalengka telah diekspor ke sejumlah negara, tetapi perusahaan eksportirnya berdomisili di luar Kabupaten Majalengka. Pihaknya pun mendorong agar perusahaan tersebut mengubah domisilinya, sehingga tercatat sebagai produk ekspor asal Kabupaten Majalengka.
“Ada enam perusahaan yang mengekspor mangga gedong gincu Majalengka, tapi domisilinya di luar daerah, sehingga belum tercatat sebagai produk ekspor Kabupaten Majalengka,” ujar Dedi Supandi. (Munadi)
Discussion about this post