KAB. CIREBON, (FC).- Mengantisipasi datangnya musim penghujan agar tidak terjadi banjir dan tebing sungai longsor, Pemerintah Desa (Pemdes) Kalimaro, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung untuk melakukan normalisasi sungai Ciberes yang tergerus bertahun-tahun, namun belum ada penanganan serta melakukan penanganan tebing.
Bahkan dampak belum adanya penanganan tebing sungai, beberapa makan di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di desa setempat sudah ada yang tergerus.
Kuwu Kalimaro, Rokhmat Hidayat menyampaikan, dalam upaya penanganan tergerusnya tebing sungai Ciberes, pihaknya sudah mengajukan penanganan kepada instansi terkait semenjak tahun 2021 lalu, namun hingga kini belum ada realisasi atau upaya penanganan oleh pihak yang memiliki kewenangan wilayah sungai.
Bahkan lanjutnya, bukan saja dirinya yang mengajukan permohonan perbaikan atau normalisasi sungai Ciberes yang melintasi wilayah Kecamatan Gebang, namun beberapa desa yang berada di sepanjang sungai Ciberes pun sudah bersama-sama melakukannya.
“Ya pengajuan itu belum ada tindaklanjutnya, padahal kami sudah melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan,” paparnya kepada FC, Kamis (7/11).
Menurutnya, sepanjang aliran sungai Ciberes mengalami pendangkalan maupun penyempitan sendimentasi sungai, padahal sebelumnya lebar sungai Ciberes sekitar delapan meter, namun kondisi sekarang lebar sungai hanya sekitar tiga atau empat meteran saja.
Tentunya hal ini sangat memprihatinkan, dan akan berdampak kepada masyarakat di sepanjang sungai Ciberes, untuk mengantisipasi hal tersebut tentunya perlu adanya normalisasi yang dilakukan oleh BBWS Cimancis.
“Kami meminta untuk ada penanganan normalisasi dan perbaikan tebing sungai Ciberes, agar hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat banyak tidak terjadi, terlebih sekarang memasuki musim penghujan,” pungkasnya. (Nawawi)
Discussion about this post