KUNINGAN, (FC).- Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Pemerintah Kabupaten Kuningan pun terus peras otak melakukan refocusing anggaran untuk menangangi pandemi tersebut.
Kepala BPKAD Kuningan A. Opik Rahman menyebutkan, sesuai aturan Permendagri maupun Permenkeu, pemerintah daerah harus melakukan refocusing 8 persen dari DAU dan DBH untuk penanganan Covid-19.
“Bersamaan itu Kemenkeu juga langsung memotong DAU sebesar 36 miliar untuk 8 bulan berjalan. Jika dihitung 4 miliar perbulan. Kalau diprosentasekan sebesar 12 persen,” kata.
Sedangkan untuk DAU, sebelumnya sudah tersebar dalam kegiatan di tiap SKPD.
“Mau tidak mau, tahun 2021 ini, semua SKPD terdampak refokusing sampai 35 persen anggaran,” tandasnya.
Kemudian untuk kecamatan juga terkena refocusing 25 persen, hingga terkumpul sebesar 56 miliar.
“Dari 56 miliar ini khusus untuk alokasi penanganan Covid -19, yang mana anggarannya disimpan di BTT, dan plafon anggaran dianggaran ke sejumlah SKPD seperti BPBD atau Crisis center, Dinkes, RSUD 45, RSU Linggarjati, dan sejumlah SKPD lainnya yang bersentuhan untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” ungkap Opik.
Seperti Dinas Kesehatan plafon anggarannya sebesar 23 miliar, itu juga 20 miliar untuk tahun 2021, dan 3 miliar untuk penambahan kekurangan tahun 2020.
Kemudian 8,5 Miliar ada di RSUD 45, 3,6 miliar di RSU Linggarjati. “Namun anggaran itu termasuk untuk penanganan Covid-19, insentif termasuk penanganan distribusi vaksin,” kata Opik.
Apabila dalam perubahan anggaran nanti masih dimungkinkan untuk pengembalian anggaran ke masing-masing SKPD, maka akan dikembalikan untuk bisa dilakukan sebuah program masing-masing SKPD.
“Itu hanya aturan yang harus kita penuhi, kalau tidak DAU kita bisa dipotong dari pusat. Contoh nih, untuk pemulihan KUKM kita anggarkan 2,5 miliar di Dinkopdagperin, tapi kalau pelaksanaannya nanti hanya 1 miliar, ya sisannya nanti bisa kembali ke SKPD lainnya,” jelas Opik.
Opik bersyukur Pemkab Kuningan dibawah kepemipinan Bupati Kuningan Acep Purnama dan Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda belum sampai melakukan pinjaman dana talangan. Mengingat kabupaten kota lainnya sudah ada yang melakukan.
“Alhamdulilah, kita belum sampai pinjam, tapi ya risikonya seperti sekarang, tidak ada anggaran, tidak ada kegiatan,” ujar Opik.
Sejak pandemi dimulai hingga saat ini, Opik menyebutkan bahwa baru sekitar 57 miliar anggaran yang digunakan. Meskipun anggaran yang disiapkan mencapai 128 miliar.
“Tahun 2020 itu kan kita anggarkan 72 miliar dan terpakai sekitar 42 miliar, kemudian tahun 2021 dianggarkan 56 miliar, sekarang baru terpakai sekitar 15 miliar,” jelas Opik. (Ali)














































































































Discussion about this post