KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat bantuan hibah berupa 2 Unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) kapasitas 10 Ton dan 4 Ton dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Acara penyerahan bantuan hibah tersebut ditandai penyerahan simbolis kunci mobil Damkar oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Bupati Kuningan Acep Purnama, di Balai Agung, kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/10).
Penyerahan hibah mobil pemadam kebakaran tersebut sesuai dengan mekanisme pemberian bantuan atau hibah kendaraan operasional pemadam kebakaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi bersama antar Pemerintah Daerah.
Dimulai dengan adanya permohonan dari Provinsi/Kabupaten/Kota lain terkait kebutuhan kendaraan operasional di daerah yang belum memadai, dengan penerima antara lain: Walikota Probolinggo, Walikota Banjarmasin, Walikota Pariaman, Walikota Palopo, Bupati Brebes, Bupati Bengkulu Tengah, Bupati Empat Lawang, Bupati Kuningan, Bupati Alor, Bupati Ogan Komering Ilir, Bupati Sigi, Bupati Rote Ndao, Bupati Lampung Utara, dan Bupati Padang Pariaman.
Bupati Acep Purnama mengatakan bahwa Pemkab Kuningan sangat mengapresiasi bantuan Kendaraan Dinas Operasional yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Jakarta ini adalah salah satu daerah yang paling pesat kemajuannya di Indonesia, dengan slogan kota kolaborasi, kami menyambut baik kerjasama yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan daerah lainnya di Indonesia termasuk Kabupaten Kuningan sendiri,” kata Acep.
Bupati Acep berharap kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Kuningan akan terus berlanjut dengan kerjasama-kerjasama di bidang lainnya.
“Semoga kerjasama yang sudah terjalin dengan baik ini terus berlanjut ke depan, kami harapkan juga kerjasama ini tidak hanya cukup disini saja, ke depan kita juga akan jajaki kerjasama di bidang-bidang lainnya dengan Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Acep.
Untuk diketahui, acara serah terima hibah Kendaraan Operasional Dinas (KDO) Pemadam Kebakaran kepada 14 pemerintah daerah tersebut, digandengkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov DKI Jakarta dengan 11 Kepala Daerah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sambutannya mengatakan bersyukur karena 14 pimpinan daerah, yang terdiri dari Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Bupati, dan perwakilan menghadiri undangan Pemprov DKI Jakarta.
Mengenai bantuan hibah kepada 14 pemerintah daerah tersebut, Anies berharap agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu mencapai standar pelayanan minimal.
“Dengan adanya bantuan hibah ini dapat membantu Pemda penerima bantuan damkar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan melakukan pemeliharaan Damkar tersebut melalui APBD masing-masing,” imbuh Anies. (Ali)
Discussion about this post