KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya memberikan perlindungan terhadap anak. Hal tersebut untuk mempertahankan Kabupaten Cirebon sebagai kabupaten layak anak (KLA).
Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih menyebutkan, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan.
Kebijakan tersebut berupa KLA yang bertujuan mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak indonesia dapat dipastikan lebih baik.
“Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui a world fit to children, dimana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya,” kata Wakil Bupati yang akrab disapa Ayu di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (13/12).
Ayu mengatakan,hasil verifikasi KLA tahun 2023 menunjukkan Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan tingkat pratama dengan poin 505,96.
Hasil itu memuaskan dibandingkan tahun lalu. Menurut Ayu, pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam meningkatkan prestasi Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan KLA.
Diharapkan, KLA ke bisa ditingkatkan agar status tersebut terus meningkat dan tahun selanjutnya mampu meraih predikat lebih tinggi.
“Salah satu indikator yang perlu dipenuhi dalam KLA yaitu pembentukan APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia),” kata Ayu.
Perlu diketahui, Kabupaten Cirebon belum membentuk APSAI. Dunia usaha yang tergabung dalam asosiasi itu diarahkan untuk melaksanakan penyelenggaraan perlindungan anak melalui 3P yaitu Policy, Produk, dan Program.
“Kebijakan perusahaan yang berperspektif anak, produk yang ditujukan untuk anak harus aman bagi anak dan berkontribusi dalam pemenuhan hak anak melalui tanggung jawab sosial perusahaan,” kata Ayu.
Di akhir Wabup Ayu mengatakan, dengan adanya kegiatan seminar ini diharapkan dapat menjadi jembatan dalam pembentukan APSAI Kabupaten Cirebon, sehingga terciptanya sinergitas antara pemerintah dan dunia usaha dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. (Ghofar)
Discussion about this post