JAKARTA, (FC).- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa dana Rp200 triliun yang dipindahkan dari Bank Indonesia sudah masuk ke dalam sistem perbankan (HIMBARA).
Dana 200 triliun tersebut bisa digunakan salah satunya untuk mendukung pembiayaan Koperasi Merah Putih.
Pemerintah menurunkan bunga pinjaman Koperasi Merah Putih menjadi 2 persen dari sebelumnya 4 persen.
“Kami ada instruksi ke perbankan kalau mereka pakai untuk Koperasi Merah Putih otomatis bunga yang kami charge ke mereka lebih rendah jadi ke 2 persen dari sebelumnya sekutar 4 persen. Jadi otomatis, tidak ada lagi cost tambahan bagi HIMBARA,” ujar Purbaya saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (15/9)
Baca Juga: Pengurus Koperasi Merah Putih Masih Bingung Pilih Jenis Usaha
Dalam siaran pers yang dilansir dari laman kemenkeu.go.id pada Selasa (16/9), penempatan uang negara Rp200 triliun itu dilakukan pada lima bank umum mitra, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penempatan uang tersebut dilaksanakan dengan limit mitra kerja pada masing-masing bank umum mitra yaitu: BRI sebesar Rp55 triliun, BNI sebesar Rp55 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp55 triliun, BTN sebesar Rp25 triliun, dan BSI sebesar Rp10 triliun
Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas di sistem perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. (Andriyana)


















































































































Discussion about this post