KOTA CIREBON, (FC).– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2022 mulai Senin, 13 Juni 2022. Operasi Patuh bertujuan mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas.
Tak hanya itu, melalui operasi ini, kepolisian juga ingin menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan Operasi Patuh berlangsung secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Sedangkan di Wilayah Hukum Polda Jabar, operasi ini diberi nama Operasi Patuh Lodaya 2022.
Jelang Operasi Patuh Lodaya 2022 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak perlu panik. Karena, kegiatan ini merupakan salah satu upaya petugas Kepolisian dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kasat lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2022 akan dilangsungkan serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Termasuk di Kota Cirebon. Direncanakan mulai besok akan dilakukan kegiatan tersebut, yang menyasar beberapa atensi pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan bermotor, saat berkendara di jalan raya.
“Besok akan mulai dilakukan Operasi Patuh Lodaya 2022 tingkat Polres Cirebon Kota. Tidak usah panik, pengendara hanya cukup mengikuti peraturan keselamatan dalam berkendara yang berlaku,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno kepada awak media.
“Dalam operasi tersebut, dikedepankan humanisme. Untuk tindakan penilangan dalam jukrahnya diberlakukan tilang elektronik. Namun karena sarana dan prasarananya belum mendukung, jadi kita lakukan secara hunting,” lanjut Triyono.
Diungkapkannya, beberapa pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas, seperti kendaraan yang knalpotnya tidak sesuai dengan standar.
“Selain memeriksa surat-surat kendaraan, kita juga akan melakukan tindakan kepada masyarakat yang kendaraannya tidak sesuai dengan standar, baik itu roda dua maupun roda empat,” ungkapnya.
Maka dari itu, lanjut Triyono, dirinya menghimbau agar masyarakat melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Lengkapi surat kendaraan selain itu juga miliki kendaraan yang sesuai dengan aturan lalu lintas,” tuturnya.
Triyono juga mengajak masyarakat untuk selalu menaati rambu-rambu lalu lintas dan juga aturan yang berlaku. (Sakti)
















































































































Discussion about this post