“Karena itu sudah disampaikan dan menyinggung kuwu dengan kalimatnya, maka hari ini yang bersangkutan telah kami minta klarifikasi. Dan konsekuensi yang dilakukannya, kemudian akan ditindaklanjuti oleh BK secara etik keanggotaan DPRD yang selanjutnya pasti ada konsekwensi yang lain,” terangnya.
Sementera itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi mengaku bingung dengan banyaknya masa yang masuk ke ruang rapat utama.
Padahal, sekretariatan dewan sudah menyiapkan kursi yang sudah ditandai dan diatur jaraknya.
“Kami selalu terapkan protokol kesehatan covid-19. Tapi mau bagaimana lagi, kuwu memaksa masuk semua, dan sudah kami inginkan adalah yang boleh masuk itu hanya perwakilan, tetapi tetap memaksa masuk semua ya,” kata Luthfi. (Ghofar).
















































































































Discussion about this post