KAB. CIREBON, (FC).- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, menyasar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan para penyandang disabilitas, Rabu (9/10)
Kuwu Kalipasung, Endi Supriyadi menyampaikan, untuk penyaluran BLT-DD di desanya, pihaknya menyalurkan kepada 26 penerima manfaat, yang menyasar para ODGJ serta para penyandang disabilitas.
Hal ini lantaran selama ini para ODGJ kebanyakan kurang mendapatkan perhatian khususnya dari keluarganya, selain itu mereka tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah.
“Makanya kami prioritaskan para ODGJ ini, allhamdulillah keluarga mereka pun mengaku bersyukur karena selama ini mereka tidak pernah mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Dirinya berharap, khususnya untuk ODGJ dan penyandang disabilitas yang sekarang mendapatkan BLT-DD, ke depannya untuk dapat perhatian lebih dari dinas terkait.
“Kami mohon kepada dinas yang terkait untuk memperhatikan, terutama ODGJ yang di Kalipasung, ODGJ yang tercatat sampai hari ini ada 11 orang dan itu kami sangat prihatin sekali, karena kondisi ekonomi keluarganya juga termasuk ekonomi lemah,” katanya.
Jadi pada intinya, para ODGJ ini kurang mendapatkan perhatian dari pihak keluarga, makanya mudah-mudahan dengan adanya BLT- DD setidaknya bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan mereka.
“Saya menitipkan kepada keluarganya supaya sedikit ada perhatian kepada mereka yang ODGJ, dan harapan saya untuk desa yang memiliki warga ODGJ untuk juga memperhatikan mereka. Mungkin kebijakan berbeda menyesuaikan kondisi di lapangan, akan tetapi yang paling penting adalah adanya perhatian dari Pemkab melalui instansi terkait,” harapnya.
Ditempat yang sama, Amal yang merupakan Aktivis ODGJ mengapresiasi kebijakan Kuwu Endi Supriyadi yang telah memberikan bantuan BLT kepada Disabilitas dan ODGJ.
Artinya, bahwa Pemdes Kalipasung mengakui ODGJ sebagai warganya dan mau memperhatikan serta membantunya.
“Saya langsung mengunjungi rumah ODGJ penerima BLT, keluarga ODGJ sangat berterima kasih kepada Pemdes Kalipasung, sehingga kami dapat memenuhi kebutuhan kami yang selama ini serba kekurangan,” ujar Amal menirukan ucapan keluarga ODGJ.
Amal juga berharap, langkah dan kebijakan yang dilakukan oleh Kuwu Kalipasung, Endi Supriyadi dapat mengetuk hati para kuwu lainnya di Kabupaten Cirebon, karena penyandang disabilitas dan ODGJ juga butuh perhatian dan setuhan dari Pemdes dan kita semua.
“Berharap terkait ODGJ, maupun penyandang disabilitas ada perhatian serius dari Pemkab Cirebon dan instansi terkait untuk juga ikut berkontribusi adanya kebijakan yang berpihak kepada mereka,” pungasnya. (Nawawi)












































































































Discussion about this post