JAKARTA, (FC).- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika hasil kolaborasi BNN RI dengan Ditjen Bea Cukai pada Selasa (23/6).
Pada momentum pengungkapan kasus jaringan narkotika ini, BNN menyoroti keterlibatan perempuan, yang mayoritas berstatus sebagai ibu rumah tangga dalam sindikat kejahatan terorganisir.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom menyampaikan sambutannya yang bertajuk Peran Ibu Sebagai Pembentuk Karakter dan Moral Bangsa”.
“Tajuk ini sebagai catatan keperihatinan dan kegelisahan saya terhadap fakta hasil pengungkapan jaringan sindikat narkoba yang kita rilis hari ini, di mana para tersangka yang ditangkap melibatkan kalangan perempuan atau Ibu-ibu rumah tangga,” ungkap Martinus, dikutip FC dari Channel Youtube Info BNN RI pada Rabu (23/6).
Martinus menyampaikan, kolaborasi antara instansi pemerintah yang tergabung dalam anggota DESK Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan telah memberikan hasil yang signifikan dalam pemberantasan jaringan sindikat narkoba, Dimana berbagai kasus telah diungkap, baik yang melibatkan jaringan sindikat domestik maupun Internasional.
“Khusus pada bulan Mei 2025 kolaborasi anggota DESK Pemberantasan Narkoba telah menorah Sejarah kinerja yang luar biasa dalam waktu 1 minggu telah berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkoba dengan jumlah barang bukti yang sangat besar yakni sabu seberat kurang lebih 2,7 ton dan ketamin 1,2 ton,” ungkapnya.
Selama April sampai dengan bulan Juni 2025, BNN dan Bea Cukai di bawah koordinasi DESK Pemberantasan Narkoba juga terus berkolaborasi secara konsisten melakukan operasi pemberantasan narkoba.
“Operasi bersama antara BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap sebanyak 172 kasus yang terhubung dalam empat jaringan sindikat domestik, jaringan antar pulau, dan sebanyak tiga jaringan sindikat Internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia,” beber Komjen Martinus.
Pengungkapan jaringan sindikat narkoba ini terjadi di berbagai wilayah, yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Klaimantan Barat, Kalimantan Timur, Jkaarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Sementara itu jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 285 orang yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan atau sebanyak 10 persen dari total tersangka tertangkap yang mayoritas berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga.
“Berdasarkan data pengungkapan jaringan sindikat narkoba dan kasus yang kita rilis pada hari ini terdapat fakta yang sangat miris dan ironis, yakni banyaknya kalangan perempuan atau Ibu-ibu tangga yang terlibat dalam jaringan,” pungkasnya
Kalangan perempuan yang tertangkap itu, lanjutnya, diperdaya oleh jaringan sindikat untuk menjadi kurir narkoba antar pulau dan antar provinsi.
“Dari temuan modus operandi yang digunakan para tersangka perempuan ini menggunakan cara di luar kelajiman, yaitu menyembunyikan narkoba di bagian organ intim mereka, sebagaimana yang dilakukan oleh tersangka Perempuan berinisial AL dan H yang ditangkap petugas gabungan BNN RI, BNN Provinsi Sumatera Barat dan Bea Cukai dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,8 kg,” paparnya.
Martinus mengungkapkan, kedua perempuan tersebut juga bagian dari sindikat yang sama dengan tiga tersangka perempuan lainnya yang berasal dari Aceh, yakni YL, RS, dan HF yang ditangkap petugas gabungan dari BNN Propinsi Kalimantan Timur serta Bea Cukai di Bandara Balikpapan,” jelasnya.
Ketiga perempuan tersebut menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikan di bagian organ intim mereka yang masing-masing membawa 500 gram atau total barang bukti seberat kurang lebih 1,4 kg.
Penangkapan sejumlah tersangka perempuan yang terlibat kasus narkoba juga dilakukan di beberapa wilayah, yaitu di wilayah Sumatera Selatan, Banten, Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan. Mereka berperan sebagai bandar dan kurir narkoba dari berbagai modus operandi.
“Ini menunjukan bahwa para tersangka dari kalangan perempuan dan ibu-ibu rumah tangga secara sadar dan sukarela telah bersedia bekerja untuk kepentingan jaringan sindikat narkoba. Mereka sengaja memanfaatkan fisik dan sifat feminisme mereka untuk mengelabuhi petugas di lapangan,” ungkap Martinus.
Selain itu, mereka juga telah mengabaikan kodrat perempuan sebagai sosok ibu yang seharusnya memiliki peran sentral sebagai teladan, sebagai agen moral pembentukan ahlak dan moralitas anak-anak bangsa sebagai penerus bangsa.
“Perkembangan modus operandi jaringan sindikat narkoba yang telah merambah dan memperdayai kalangan Perempuan atau Ibu-ibu Indonesia harus menjadi perhatian. Mmebuka mata hati dan pikiran kita semua bahwa saat ini kaum Perempuan dan Ibu-ibu rumah tangga Indonesia sedang menjadi target jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir pembawa narkoba, baik antar provinsi, antar pulau, bahkan antar negara dan antar benua. Dalam menghadapi perkembangan ancaman tersebut, sudah seharusnya kita saling berkolaborasi dalam menjaga dan melindungi harkat dan martabat serta peran sentral kaum perempuan,” pungkasnya. (Andriyana)
Sumber: Youtube/Info BNN RI
Discussion about this post