KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon membangun 5 titik sumur biopori atau sumur resapan di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Waled.
Langkah tersebut sebagai upaya pemerintah daerah dalam memininalisasi banjir yang kerap melanda beberapa desa di Kecamatan Waled, Senin (30/12).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Iwan Ridwan Hardiawan, mengapresiasi atas terlaksananya sumur resapan atau biopori di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Waled.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya sumur serapan di wilayah Waled dapat memberikan manfaat untuk meminimalisir banjir di Desa Mekarsari, Ciuyah, Ambit, Gunungsari, Cisaat, Cikulak, Cibogo dan sekitarnya.
“Alhamdulillah hari ini saya resmikan sumur resapan atau biopori yang telah dikerjakan Desa Mekarsari dengan kedalaman rata sekitar 3,5 hingga 6 meter hal ini tergantung potensi sumber air tanah di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Camat Waled Atat Hartati, kepada Fajar Cirebon memaparkan, sumur resapan atau biopori yang diwujudkan di Kecamatan Waled sebagai upaya untuk meminimalisir genangan air hujan ini sangat efektif.
“Ada lima Desa di Kecamatan Waled yang mendapat program biopori dari Pemda Kabupaten Cirebon, salah satunya di Desa Mekarsari yang sudah di resmikan oleh Kadis Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Sementara itu Kuwu Desa Mekarsari Mohamad Ghojin CH mengungkapkan, sumur resapan biopori ini selain dapat meminimalisir banjir, juga dapat dimanfaatkan untuk menampung air hujan dan menjadi lumbung air ketika musim kemarau bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.
“Insya Allah program sumur resapan bisa selesai dengan baik dan bermanfaat untuk 12 desa di kecamatan Waled,” harapnya.
Untuk diketahui, DLH Kaupaten Cirebon juga melakukan pembinaan pembangunan di bidang penanganan serta pengelolaan sampah, peningkatan derajat kesehatan juga penanganan kemiskinan.
Dalam peresmian sumur biopori di Desa Mekarsari Kecamatan Waled oleh Kadis Lingkungan Hidup mewakili Pj Bupati Cirebon dihadiri Balitbangda, Camat Waled Atat Hartati bersama Muspika, para Kuwu se-kecamatan, perangkat dan lembaga desa serta undangan terkait lainnya. (Nawawi)
Discussion about this post