Kemudian, menciptakan SOP pembelajaran daring, merealisasikan subsidi kuota selama 3 bulan, membentuk sistem banding UKT dalam satu semester sebanyak 3 kali. Menuntut juga memberikan pemotongan 50 persen untuk semester akhir.
Pihaknya menolak SE Rektor terkait oemotongan UKT, memberikan pemotongan 30 persen tanpa syarat dan ketentuan untuk seluruh mahasiswa.
Pihaknya pada unjuk rasa tersebut, melakukan orasi-orasi penolakan yang disampaikan kepada Rektor Sumanta, sampai tuntutan tercapai.
Sebenarnya, lanjut dia, upaya persuasif sudah dilakukan dalam bentuk chat personal yang digawangi oleh kawan-kawan ormawa. Dilayangkan juga surat maklumat, audiensi dan bentuk-bentuk advokasi yang sesuai prosedural.
Namun tak satu pun yang digubris. Rektor hanya membisu di setiap ada masukan dan kritik dari mahasiswa.
Diceritakannya, sampai pada akhirnya rektor menemui para mahasiswa didampingi jajaran rektorat. Rektor hanya menyampaikan terkait dengan teknis, anggaran, dan alokasinya. Masukan dan saran dari mahasiswa akan ditindaklanjuti oleh pihak kampus.
“Intinya kami tidak puas, dan kami harus mengawasi tindaklanjut keputusan kampus yang akan diambil kedepan,” tandasnya. (gus)












































































































Discussion about this post