KUNINGAN, (FC).- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang beroperasi di Kabupaten Kuningan.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap organisasi memenuhi persyaratan administratif dan berperan aktif dalam pembangunan.
Sekretaris Kesbangpol Kuningan, Emup Muplihudin, mengungkapkan bahwa dari 328 ormas yang terdaftar, sebagian masih perlu diverifikasi ulang.
“Proses verifikasi ini merupakan instruksi dari Kesbangpol Provinsi Jawa Barat untuk memastikan data yang akurat dan dokumen yang lengkap,” jelasnya.
Verifikasi tidak hanya mencakup legalitas sekretariat dan struktur kepengurusan, tetapi juga menjadi prasyarat bagi organisasi untuk menerima bantuan atau hibah dari pemerintah.
“Jika tidak memenuhi syarat, tentu tidak berhak mendapatkan dukungan. Ini sudah menjadi aturan yang jelas,” tegas Emup
Kesbangpol juga menanggapi isu premanisme yang kerap dikaitkan dengan ormas. Emup menegaskan bahwa tidak ada satupun ormas resmi yang mendukung tindakan premanisme.
“Semua ormas berlandaskan hukum dan ideologi negara. Jika ada oknum yang melanggar, itu merupakan tindakan individu, bukan kebijakan organisasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi keamanan di Kuningan saat ini stabil dan kondusif. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah dan ormas demi menjaga kerukunan sosial,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Emup, Kesbangpol akan mendorong ormas dan LSM untuk lebih aktif menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap kegiatannya.
“Kami ingin ormas menjadi garda terdepan dalam memperkuat persatuan, bukan sebaliknya. Program mereka harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Emup. (Ali)
Discussion about this post