KUNINGAN, (FC).- Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat menyeret nama seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan dipastikan tidak berlanjut.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kuningan, Abdul Aziz, saat dikonfirmasi terkait aktivitas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Jumat malam (10/4).
“Tidak jadi laporannya,” ujar Aziz singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/4).
Sebelumnya, seorang perempuan diketahui mendatangi Mapolres Kuningan sekitar pukul 19.00 WIB bersama sejumlah pendamping. Ia diduga hendak melaporkan kasus KDRT.
Beberapa jam kemudian, seorang pria yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Daerah Pemilihan Kuningan 2 juga terlihat datang ke Unit PPA.
Kedatangan dua pihak dalam waktu berdekatan sempat memunculkan spekulasi di tengah masyarakat terkait dugaan KDRT.
Namun, Aziz memastikan pelapor tidak melanjutkan ke tahap laporan resmi.
“Nanti saya cek lagi. Informasinya tidak mau membuat laporan polisi,” katanya.
Dengan tidak dilanjutkannya laporan tersebut, kepolisian belum melakukan proses hukum terkait dugaan yang sempat mencuat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait keterkaitan kedatangan anggota legislatif tersebut dengan perempuan yang sebelumnya datang ke Unit PPA.
Polisi menyatakan penanganan perkara di Unit PPA tetap bergantung pada keputusan pelapor untuk melanjutkan aduan menjadi laporan resmi.
Penelusuran lebih lanjut masih dilakukan guna memastikan informasi yang berkembang tetap akurat dan berimbang. (Angga)















































































































Discussion about this post