KAB. CIREBON, (FC).- Lapangan sepakbola Desa Prajawinangun Wetan, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Kondisi tersebut memicu keluhan warga karena dinilai mengganggu aktivitas olahraga dan menciptakan lingkungan kumuh.
Keberadaan tumpukan sampah di area lapangan menjadi sorotan masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa bulan terakhir. Informasi yang dihimpun menyebutkan, lapangan sepakbola telah digunakan sebagai TPS selama lebih dari dua bulan.
Diduga, penggunaan lapangan sebagai lokasi pembuangan sampah dilakukan karena pemerintah desa belum memiliki TPS permanen untuk menampung sampah rumah tangga warga.
Warga pun mendorong pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera memprioritaskan pembangunan TPS. Menurut warga, desa masih memiliki lahan titisara yang dinilai cukup memadai untuk dijadikan lokasi pengelolaan sampah.
Melalui forum media sosial desa, warga bahkan mengusulkan agar sebagian lahan titisara seluas sekitar satu hektare dimanfaatkan untuk pembangunan TPS permanen.
Tokoh masyarakat setempat, Ramita, menyayangkan penggunaan fasilitas olahraga sebagai tempat penampungan sampah. Menurutnya, keberadaan sampah di sekitar lapangan mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di lokasi tersebut.
“Walaupun sampahnya dimasukkan ke dalam karung dan ditaruh di pinggir lapangan, tetap saja baunya mengganggu dan membuat lingkungan terlihat kumuh,” ujarnya, kemarin.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pemerintah desa belum memiliki TPS maupun kapan tepatnya lapangan mulai digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah.
Namun demikian, Ramita berharap pemerintah desa segera mencari solusi agar persoalan sampah tidak terus berlarut.
“Kalau perkiraan saya sudah lebih dari dua bulan. Sebelumnya sampah sempat menumpuk di pinggir jalan, lalu dibersihkan dan sekarang dipindahkan ke lapangan sepakbola,” katanya.
Sementara itu, Camat Kaliwedi, Hardomo, mengaku akan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait persoalan tersebut. Ia juga mendorong pemerintah desa kembali menjalin kerja sama pengangkutan sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.
Menurut Hardomo, kerja sama pengangkutan sampah dengan DLH sebelumnya pernah dilakukan, namun belakangan terhenti sehingga sampah kembali menumpuk.
“Harus segera ada penanganan supaya sampah di lapangan tidak semakin banyak. Dulu sempat diangkut ke TPS Gegesik melalui kerja sama dengan DLH,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, sebelum dipindahkan ke lapangan sepakbola, sampah warga sempat menumpuk di pinggir jalan kabupaten. Setelah dibersihkan dan diangkut ke tempat pembuangan akhir, kini lokasi penampungan sementara justru berpindah ke area lapangan olahraga desa.
“Awalnya dibuang di TPS Gegesik, tapi setelah kerja sama terhenti, sampah kembali menumpuk dan akhirnya dipindahkan ke lapangan sepakbola,” pungkasnya. (Ghofar)












































































































Discussion about this post