KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik melalui penerapan Sistem Informasi Administrasi dan Service Terintegrasi (Satset).
Platform digital tersebut ditargetkan mulai diluncurkan pada Agustus 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi yang lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel.
Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Kuningan, Hj Tuti Andriani, saat membuka kegiatan Optimalisasi Pelayanan Administrasi melalui Implementasi Satset di Ruang Rapat Sang Adipati, Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (1/7).
Menurut Tuti, Satset bukan sekadar menghadirkan aplikasi baru, melainkan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan yang lebih responsif dan terintegrasi kepada masyarakat.
“Pelayanan harus cepat, akurat, dan akuntabel. Karena itu, kami berharap seluruh perangkat daerah mendukung implementasi Satset agar pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan Satset akan memangkas waktu penyelesaian layanan administrasi, memperkuat koordinasi antarunit kerja, menata pengelolaan data secara lebih sistematis, serta memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai berbagai layanan pemerintahan.
Untuk memastikan implementasi berjalan sesuai rencana, Pemerintah Kabupaten Kuningan membentuk tim khusus yang bertugas mengawal seluruh tahapan, mulai dari persiapan, pengembangan aplikasi, uji coba, sosialisasi, hingga peluncuran sistem.
“Tim Satset harus menjadi motor penggerak dalam setiap tahapan pelaksanaan. Jika seluruh perangkat daerah bergerak bersama, kami optimistis peluncuran Satset pada Agustus mendatang dapat terlaksana sesuai target,” katanya.
Pemkab Kuningan menargetkan Satset menjadi fondasi penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital sekaligus meningkatkan kepastian, kecepatan, dan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan implementasi sistem tersebut, pemerintah daerah berharap proses administrasi semakin sederhana, efisien, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik di era digital. (Angga)










































































































Discussion about this post