KAB. CIREBON, (FC).- Ratusan warga menggeruduk kantor Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon. Warga yang kesal dan langsung menyegel kantor desa tersebut, Kamis (30/5).
Kekesalan warga tersebut, buntut dari sikap Kuwu Desa Surakarta, Kuryati yang dinilai tidak pro rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Selain itu, Kuwu Kuryati diduga melakukan penyelewengan aset desa dan tidak ada yang memprosesnya secara hukum.
Pantauan wartawan FC dilapangan, sebelum merangsek masuk ke kantor desa dan melakukan penyegelan, ratusan masa melakukan orasi dan membakar ban di depan balai desa. Puluhan anggota kepolisian dibantu anggota TNI berjaga-jaga di lokasi demo.
Koordinator Lapangan Hamdan Tio mengatakan, aksi demonstrasi yang diwarnai pembakaran ban dan berakhir dengan penyegelan merupakan wujud kekecewaan warga terhadap Kuwu Kuryati. Pasalnya, Kuryati diduga melakukan penggelapan aset desa.
“Aksi hari ini merupakan bentuk kekecewaan kami sebagai warga. Karena Kuwu yang kami percaya melakukan penyelewengan jabatan yakni dengan menggelapkan aset desa,” katanya, Kamis (30/5).
Ia meminta, Kuwu Kuryati diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena apa yang dilakukannya sudah masuk dalam unsur KKN.
“Kita meminta kepada pihak kepolisian agar mempercepat proses hukum terhadap Kuwu Surakarta terkait dengan penggelapan aset desa. Karena sudah dilaporkan oleh perangkat desanya,” ujarnya.
Selain itu, warga juga menuntut pertanggungjawaban Kuwu Kuryati yang membagikan BLT Dana Desa tanpa musyawarah dengan warga.
“Kemarin Kuwu membagikan BLT Dana Desa tanpa bermusyawarah dengan warga. Ini merupakan kesalahan besar sebagai pemimpin,” tuturnya.
Penyegelan kantor Desa Surakarta merupakan puncak ketidakpercayaan warga terhadap Kuwu Surakarta. Karena menjalankan roda pemerintahan semaunya sendiri.
“Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan Kuwu Surakarta. Karena selama tiga tahun ini tidak ada satupun kebijakan yang pro kepada masyarakat. Kami sebagai masyarakat sudah tidak mau lagi dipimpin oleh Kuwu Surakarta,” pungkasnya. (Frans)
Discussion about this post