KOTA CIREBON, (FC). – Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar konferensi pers akhir Tahun 2021. Bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Kamis sore (30/12).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai evaluasi kinerja Polres Ciko selama setahun dengan perbandingan pencapaian kinerja atas program-program dan tugas yang di laksanakan.
Untuk Bidang Sat Reskrim, lanjut Fahri, Tahun 2021 terdapat 496 kasus tindak pidana, dan mengalami penurunan dari tahun 2020. Kasus yang sering terjadi di tahun 2021 yaitu penganiayaan berat, penipuan, curat, curanmor R.2, pengeroyokan, curanmor R.4.
“Kasus penganiaayaan tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 59 kasus dari tahun 2020. Kasus penganiyayaan sebanyak 46 kasus, dan mengalami kenaikan 1 kasus dari tahun sebelumnya. Sebanyak 23 kasus curanmor R.4 yang terjadi di tahun 2021, mengalami penurunan sebanyak 23,3 persen dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
Sementara Bidang Sat Lantas Kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 10,1 persen dari tahun sebelumnya. Penindakan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan 55,7 persen dari tahun sebelumnya. Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pelanggaran helm, lawan arus, dan menggunakan HP saat berkendara.
Dibidang Sat Narkoba, ungkap Mantan kasubbid gakkum Ditlantas PMJ ini, tindak pidana narkotika Tahun 2021 sebanyak 123 kasus, mengalami peningkatan 0,8 persen dari Tahun 2020. Barang bukti shabu yang diamankan senilai 249,43 gram. Barang bukti ganja yang diamankan senilai 115, 17 gram.
“Selama Tahun 2021 banyak Kasus yang menonjol berhasil di ungkap oleh Polres Cirebon Kota yaitu ganjal ATM, sebanyak tujuh kasus,” ucap Fahri..
Kemudian, penempatan kerja migran Indonesia Ilegal satu kasus berhasil diungkap oleh Polres Cirebon Kota. Kekerasan terhadap anak satu kasus, dua kasus pencabulan anak, satu kasus pemerkosaan anak. Delapan kasus tawuran konten, satu kasus aktifitas penambangan minerba ilegal.
Kemudian Polres Cirebon Kota dalam tahun 2021 telah melakukan renovasi rumah tidak layak huni sebanyak 6 rumah. Melaksanakan program wakaf 100 tajug, 1000 Al-Quran.
“Polres Cirebon Kota juga telah melauncing Aplikasi E-Prokes dan Ciko Safety Zone. Juga telah mengembangkan UMKM dengan bersinergi dengan beberapa pengusaha,” tambah Kapolres.
Kegiatan konferensi Pers dilaksanakan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, didampingi Kasat Lantas AKP Triyono Raharjo, Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan, Kasat Sabhara AKP Bekti Setiawan, Kasi Propam Polres Cirebon Kota Iptu Sukirno, dan dihadiri oleh media cetak dan elektronik. (Sakti)












































































































Discussion about this post