KOTA CIREBON,(FC). – Korban penipuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Cirebon Kota.
Mereka menuntut pelaku yang mengaku dari PT MMM yakni ED dan DNY segera ditangkap dan diadili.
Selain itu, para korban yang mengalami total kerugian sekitar Rp3,2 miliar juga meminta pihak berwenang menyita aset kedua pelaku.
Korban dijanjikan oleh pelaku untuk bekerja di luar negeri yakni di Polandia sebagai pekerja pabrik dengan syarat menyetorkan sejumlah uang antara Rp50 sampai Rp80 juta.
Janji yang dinyatakan oleh pelaku sekitar tahun 2021- 2022 hingga kini tidak pernah menjadi kenyataan.
Bahkan uang yang sudah disetorkan raib bersama pelaku.
Kuasa hukum korban dari MAPS Lawyer Indonesia Nurita SH mengaku, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota sejak Agustus 2022 lalu.
“Kasusnya sudah kami laporkan di bulan Agustus 2022. Saat itu sudah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” katanya, ditemui di Polres Cirebon Kota, Kamis (7/9).
Ia menjelaskan, korban penipuan diperkirakan mencapai 300 orang dari berbagai wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Palembang, bahkan Bali. Tapi, paling banyak korban berasal dari Cirebon yakni mencapai 129 orang.
“Korban dari Cirebon itu ada 129 orang, mereka sudah menyetorkan uang kepada pelaku besarannya bervariasi antara Rp50 sampai Rp80 juta dengan janji akan diberangkatkan kerja di Polandia. Surat-surat penting juga ditahan oleh pelaku. Keberadaan pelaku hingga kini tidak diketahui,” ujarnya.
Kedatangannya bersama puluhan korban ke Polres Cirebon Kota adalah untuk mendesak aparat segera menangkap pelaku berikut menyita asetnya.
“Pelakunya masih suami istri. Kami bersama perwakilan korban meminta kepolisian segera menangkap pelaku. Kami juga meminta kepolisian untuk menyita aset pelaku, karena disanalah perkara itu terjadi,” tuturnya.
Setelah diterima oleh unit Reskrim Polres Cirebon Kota, ia menyatakan, walaupun sudah berjalan kurang lebih satu tahun, kasus tersebut sudah naik statusnya dari pemeriksaan ke tingkat penyidikan. Kasus ini juga akan diselesaikan dengan secepatnya.
“Awalnya kami akan melakukan demonstrasi, tapi pihak Reskrim Polres Cirebon Kota menerima kami dengan baik. Dan dari pertemuan kami dengan Reskrim, kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan dan akan diselesaikan secepat mungkin,” pungkasnya.(Frans/Job/FC)