INDRAMAYU, (FC).- Jenazah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu, Masripah binti Tarkiyah Carba (36) yang meninggal dunia sehari setelah bekerja menjadi TKI di Turki, belum bisa dipulangkan ke Indonesia.
Jenazah TKI warga Blok Pilang Kidang, Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten ini dikabarkan masih tertahan di rumah sakit di Istanbul Turki.
Masripah meninggal karena terpapar Covid-19 usai menjalani perawatan medis.
Terhitung nyaris satu pekan atau sudah 5 hari lamanya jenazah masih berada di ruang pendingin rumah sakit dan belum dikebumikan.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi kapan bisa dipulangkannya jenazah TKI asal Indramayu yang meninggal dunia di Istanbul Turki.
Mengenai pemulangan jenazah TKI tersebut, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Turki.
Menurutnya, pihak KBRI pun tengah memperjuangkan agar perekrut atau majikan mau bertanggungjawab.
“Sekarang masih di rumah sakit di ruang pending sejak meninggal pada 22 Juli,” ujarnya kepada FC, Selasa (27/7).
Juwarih mengatakan, jenazah Masripah kemungkinan besar sulit untuk dipulangkan ke tanah air. Hal ini dikarenakan TKWI yang bersangkutan terkonfirmasi Covid-19.
“Tidak ada cargo yang mau mengirimkan jenazah karena kondisi tersebut. Dari pihak keluarga pun disampaikan, belum bisa memberi keputusan soal pemakaman jenazah,” ungkapnya.
Di sisi lain, disampaikan Juwarih, pihak KBRI pun tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak.
“KBRI juga tidak berani ujug-ujug, dia harus ada surat kuasa ke KBRI untuk mengurusi pemakaman di sana, kalau tidak ada sampai kapanpun tidak bisa dimakamkan,” ucapnya.
Selain itu, SBMI juga meminta kepada KBRI Turki untuk dapat memfasilitasi, bilamana ada hak dari TKW yang bersangkutan agar segera dibayarkan kepada ahli waris.
Masripah sendiri diketahui meninggal secara mendadak di Turki pada 22 Juli 2021 lalu. Padahal dia baru bekerja selama sehari di sana.
Kondisi kesehatannya tiba-tiba turun dan langsung dilarikan ke rumah sakit, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pihak perekrut awalnya mengklaim TKI tersebut meninggal karena santet atau guna-guna ketika menyampaikan kabar duka ke pihak keluarga.
Dalam hal ini, SBMI membantah kabar Masripah meninggal karena santet.
Juwarih menyakini Masripah dipastikan meninggal karena Covid-19 setelah dikeluarkannya bukti keterangan dari rumah sakit.
Kepastian tersebut, SBMI dapat setelah mengkonfirmasi kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Turki.
“Tidak (santet), itu cuma alasan dari sponsor saja, penyebab pastinya karena Covid-19,” ujar Juwarih
Juwarih mengungkapkan, Masripah diduga direkrut dan diberangkatkan secara illegal oleh pihak perekrut.
Selain itu, Masripah juga diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dengan modus perekrutan pekerja migran.
Dugaan itu muncul karena Masripah diberangkatkan ke negara yang bukan menjadi negara penempatan secara resmi.
Apalagi, Masripah dikirim ke Turki saat Indonesia sedang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kami meminta pertanggungjawaban dari pihak perekrut,” pungkasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post