Hermanto juga mempertanyakan sikap Bupati Cirebon Imron yang sering berkata bahwa penyerapan anggaran bisa dilakukan di bulan April. Menurut Hermanto, pernyataan tersebut tidak rasional karena sampai saat ini belum ada realisasi. Harusnya, penyerapan anggaran dilakukan pada awal tahun.
“Kami meminta garansi dari bupati bahwa pekerjaan nanti tidak akan terbengkalai. Masalahnya, kejadian ini terus berulang seperti tahun kemarin. Saya tidak yakin, proyek selesai tepat waktu. Ini bulannya sudah mepet,” ungkapnya.
Kabag Pengendalian Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon Adil Prayitno pun mengatakan hal yang sama. Seharusnya, OPD sudah menyerahkan proyek yang akan ditenderkan, setidaknya bulan Desember sehingga pada awal Januari atau Februari, pihak ULP sudah bisa melelangkan proyek.
“Saya prediksi lelang dilakukan bulan Mei-Juni. Padahal kalau proyek jembatan dan jalan beton, waktu pekerjaan minimal lima bulanan. Bulan itu juga saya tidak yakin, karena sampai sekarang kami belum menerima data dari OPD-OPD. Kejadian bisa terulang seperti tahun lalu,” pungkas Adil. (Ghofar)














































































































Discussion about this post