KUNINGAN.- Menindaklanjuti surat usulan dari tujuh fraksi yaitu PKS, Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PPP DAN PDIP pada Jumat (13/3) lalu, rapat paripurna DPRD kabupaten Kuningan menyepakati pembentukan Pansus Evaluasi TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai).
Ketujuh fraksi menyepakati secara bulat untuk melakukan evaluasi TNGC melalui pansus kecuali satu fraksi yaitu Gerindra yang menolak pembentukan pansus.
Sebagaimana pandangan yang disampaikan oleh ketujuh fraksi rata-rata menyatakan bahwa balai taman Nasional gunung Ciremai yang sudah dilaksanakan selama kurang lebih 16 tahun ternyata selama ini dinilai kurang memberi manfaat bagi masyarakat sekitar gunung Ciremai.
Bahkan selama ini banyak petani mengeluhkan sering terganggu banyaknya binatang seperti monyet yang turun dari gunung ke lahan lahan pertanian.
16 tahun yang lalu sebelum gunung Ciremai dikelola oleh BTNGC (Balai Taman Nasional Gunung Ciremai), masyarakat masih bisa manfaatkan lereng gunung Ciremai sambil turut menjaga ekosistem dan pelestarian hutan. Sekarang jangankan memanfaatkan kawasan tersebut, untuk masuk kedalam hutan saja sekedar mengambil ranting sering sekali dikejar kejar Polhut.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menyampaikan, hendaknya masyarakat tidak apriori terhadap pansus atau evaluasi. Karena apapun dan siapapun untuk sebuah perbaikan perlu dilakukan evaluasi secara periodik.
“Presiden saja yang dipilih secara demokratis oleh rakyat setiap lima tahun sekali di evaluasi melalui pemilu, begitu juga gubernur, bupati kepala desa dan anggota legislatif,” kata Zul. (Ali)
Discussion about this post