KUNINGAN.- Darurat Virus Corona ternyata dampaknya sangat luar biasa, sehingga pemerintah melakukan “Lockdown” untuk beberapa wilayah satuan kerja. Bahkan termasuk objek wisatapun akan dilakukan penutupan sementara hingga batas waktu yang ditidak ditentukan.
Satuan kerja dimaksud yaitu dunia pendidikan, setelah kemarin beredar instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar para siswa melakukan pembelajaran di rumah, ternyata kini kewenangan pada tingkat Kabupaten mulai dari PAUD, SD, SMP dan pengelola LPK maupun PKBM se-Kabupaten Kuningan dilakukan hal serupa.
Dengan surat edaran Bupati Nomor 443/964/Disdikbud Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Cirus disease (Covid – 19) di Kabupaten Kuningan, yang memperhatikan beberapa aturan atau kebijakan dari pemerintah lebih tinggi.
Maka untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan di rumah masing-masing mulai tanggal 17 hingga 29 maret 2020.
Kemudian untuk Satuan pendidikan menginformasikan kepada seluruh orang tua peserta didik, untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra dan putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah (tidak bepergian/wisata dan kegiatan lainnya).
Lalu alternatif pembelajaran siswa di rumah akan disampaikan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan.
Selain itu, guru, kepala sekolah, pengawas, penilik dan pamong budaya tetap bekerja di satuan pendidikan sesuai hari dan jam kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku serta melakukan pemantauan atau monitoring penyelenggaran KBM.
Kemudian kepala satuan pendidikan agar melaporkan pelaksanaan ketentuan sebagaimana diatas secara berjenjang melalui saluran informasi yang tersedia.
Kemudian menunda kegiatan untuk mengumpulkan banyak orang atau kegiatan diluar sekolah,seperti seminar, studi wisata, berkemah dan kegiatan sejenisnya.
Dan seluruh pemangku kepentingan pedidikan, guru, tenaga pendidikan serta peserta didik agar melaksanakan pola hidup sehat dan mempedomi surat edaran gubernur Jawa Barat nomor 400/26/HUKHAM tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus desease baik dintansi kerja, satuan pendidikan maupun rumah.
Dalam jumpa pers yang dilakukan Bupati Kuningan H. Acep Purnama bersama Dandim 0615 Kuningan, Letkol Czi. Karter Joyi Lumi, Kapolres Kuningan AKBP. Lukman Syafri Dandel Malik dan Sekda Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa pihaknya menyadari sekitar 20.000 warga kuningan sebagai pelajar, dan akan berdampak dengan kebijakan ini.
“Mohon dimaklumi bersama, kaitan belajar mengajar, termasuk modul sudah disesuaikan dengan silabus yang ada. Mengingat proses pembejaraan saat ini sudah menjelang akhir masa pendidikan. Sementara bisa dilakukan dengan pembelajaran sistem online,” jelas Acep.
Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi. Karter Joyi Lumi menekankan kepada media agar lebih bisa menyosialisasikan keberadaan pencegahan virus corona tersebut, langkah apa yang harus bisa dilakukan agar bisa mencegah terpaparnya virus tersebut, yaitu dengan pola hidup sehat dan bersih.
Kapolres Kuningan juga menambahkan bahwa pihaknya siap selalu bersinergis dengan seluruh pihak atas penanganan dan pencegahan virus corona. Yaitu dengan pembentukan satuan tugas dan pembagian tugas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat termasuk media di dalamnya, untuk memberikan informasi yang valid, dan tidak membuat warga panik. Berikan informasi kewaspadaan,” ujar Lukman.
Ditanya apakah tempat wisata di Kabupaten Kuningan yang berpotensi adanya kerumunan, Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengaku tempat wisata milik pemerintah maka akan dilakukan penutupan terlebih dahulu.
“Sesuai dengan konsistensi kami melarang masyarakat untuk adanya kerumunan. Yang diluar pemerintah akan kami himbau ditutup juga sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” kata Acep.
Untuk kepanikan ekonomi, Acep masih memikirkan agar dampak yang terjadi saat ini tetap seminimal mungkin. Dia berharap masyarakat bisa lebih mengerti dan memahami.
Termasuk untuk pelaksanaan shalat jumat, Acep akan menginstruksikan agar membawa sajadah masing-masing. Dan langkah selanjutnya akan kami koordinasikan selanjutnya.
Untuk sementara, Kabupaten Kuningan baru satu orang yang dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) namun pasien tersebut sudah dirujuk di RSUD Indramayu. Sementara untuk data Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga kemarin berjumlah 14 orang. Dan yang sudah dinyatakan negative sebanyak 8 orang. Sisanya masih dalam pemantauan. (Ali)














































































































Discussion about this post