KAB. CIREBON, (FC).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon diminta untuk segera merealisasikan fatwa haram mudik tahun ini. Seperti yang diwancanakan Wapres Ma’ruf Amin yang meminta MUI untuk membuat fatwa haram mudik, solusi yang tepat.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Hermanto kepada “FC” melalui sambungan telepon selularnya, Senin (13/4).
“Kalau fatwa haram MUI tentang mudik ditahun ini, saya sepakat. Ini kan untuk mencegah penyebaran covid-19,” katanya.
Menurutnya, bila diperbolehkan mudik, tidak terbayang berapa ratus ribu orang di Kabupaten Cirebon yang menjadi ODR, lalu jadi ODP dan terakhir menjadi PDP. Pasti situasi akan kacau.
Hermanto menjelaskan, dirinya bukan menghalangi umat Islam untuk merayakan Lebaran dikampung halaman, tapi kondisi penyebaran virus corona yang sulit untuk di prediksi. Sementara cara memutus mata rantai yang paling efektif, dengan cara menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kalau saja mudik dibiarkan, tidak terbayang setelah Idul Fitri nanti penyebaran wabah akan semakin meluas. Saya juga muslim, saya juga ingin berkumpul dengan keluarga. Tapi ditengah wabah yang mematikan ini, perlu kesadaran masyarakat untuk menjaga dirinya sendiri. Untuk pemudik dari DKI kan sudah disiapkan kompensasi, ya sudah mendingan tahan dulu sebelum virus ini benar benar dinyatakan hilang,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, Pemkab Cirebon sedang mencari solusi agar bisa memberikan bantuan kepada masyarakat. Masalah data, masih terus dilakukana, karena tinggal masyarakat yang menjadi miskin baru (Misbar). Sedangkan data masyarakat miskin yang asli sudah terdaftar pada beberapa program bantuan pemerintah.
“Yang sedang didata itu yang terdampak corona dari golongan masyarakat miskin baru. Ya semua harus merata karena ini kan wabah. Anggaran juga bisa dialihkan untuk prioritas penanganan corona, jadi proyek belum bisa digelar,” jelasnya.
Terkait dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk Kabupaten Cirebon sendiri dinilai belum saatnya. Alasannya karena akan berpengaruh kepada kehidupan ekonomi masyarakat. Disamping itu, status PDP dan ODP masih belum begitu tinggi. Namun salah satu upaya, dengan cara mencegah kedatangan pemudik, secepatnya dan tidak menunggu sampai mendekati lebaran. “Penerapan PSBB masih belum saatnya. Utamakan dulu persoalan mudik. Kalau saya sepakat, pemudik mulai sekarang juga harus disetop. Kita bicara rasional sajalah, karena ini virus yang nyata dan mematikan. Intinya kami disini harus waspada, karena pemudik kebanyakan dari jakarta. Dari pada sampai kesini statusnya menjadi ODR, mendingan tetap ditempat semula,” pungkasnya. (Ghofar)













































































































Discussion about this post