KAB.CIREBON, (FC).- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) 2026 di salah satu hotel di Jalan Kartini, Kota Cirebon.
Kegiatan bertema Rekonsiliasi, Persatuan, dan Transformasi PERMAHI dalam Upaya Memperkuat Mahasiswa Hukum Merespon Dinamika Hukum Nasional dan Internasional itu dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia.
Dalam sambutannya, Sophi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tertinggi organisasi tersebut.
Ia menilai, rekonsiliasi dan persatuan bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan di tengah dinamika hukum dan perbedaan pandangan yang kerap memicu fragmentasi sosial.
Menurutnya, mahasiswa hukum harus mampu menjadi kekuatan intelektual yang solid dan berperan sebagai kelompok penekan (pressure group) yang konstruktif.
“Tanpa persatuan, suara mahasiswa hukum dinilai tidak akan memiliki daya dorong dalam proses penegakan hukum dan kebijakan publik,” kata Sophi, Selasa (17/2).
Sophi juga menyoroti sejumlah isu hukum daerah yang dinilai membutuhkan perhatian mahasiswa, di antaranya transformasi agraria dan arus investasi di Kabupaten Cirebon yang tengah berkembang menuju kawasan industri.
Ia mempertanyakan bagaimana regulasi daerah, khususnya Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), mampu melindungi hak masyarakat adat dan petani di tengah pertumbuhan industri.
Selain itu, ia menyinggung persoalan perlindungan perempuan dan anak yang masih menjadi tantangan di daerah.
Mahasiswa hukum, menurutnya, tidak cukup hanya memahami norma dan pasal, tetapi juga harus aktif melakukan advokasi hingga ke tingkat desa.
DPRD Kabupaten Cirebon, lanjutnya, juga mendorong penguatan transparansi melalui sistem e-government. “Saya mengajak PERMAHI menjadi mitra kritis dalam mengawal dan mengawasi produk hukum daerah agar tidak tumpang tindih,” katanya.
Sophi berharap KLB tersebut menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi masukan bagi lembaga legislatif.
Ia menegaskan, DPRD terbuka terhadap gagasan dan kontribusi pemikiran dari kalangan mahasiswa.
Sementara itu, Ketua Umum PERMAHI, Andi Maruli, menyatakan KLB merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi yang memiliki landasan konstitusional berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menurutnya, KLB 2026 diselenggarakan untuk menjamin keberlangsungan organisasi melalui rekonsiliasi internal, penguatan integrasi struktural, evaluasi dinamika organisasi, serta penetapan arah kebijakan strategis secara kolektif-kolegial.
“Setiap keputusan yang dihasilkan dalam kongres tersebut bersifat sah dan mengikat seluruh struktur organisasi sebagai produk hukum internal,” tegasnya.
Melalui KLB ini, PERMAHI menegaskan komitmen untuk menjunjung supremasi hukum, memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan peran organisasi dalam merespons isu-isu hukum nasional maupun internasional. (Ghofar)















































































































Discussion about this post