KAB. CIREBON, (FC).- Ketua Dewan Perwakilan Raktar Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, HM. Luthfi menyoroti minimnya fasilitas kaum disabilitas di Kabupaten Cirebon. Padahal sudah jelas pemerintah harus memperhatikan itu karena jelas tertuang dalam Undang-undang (UU).
“Program yang jelas dan berkesinambungan, akan dianggarkan Rp 200 juta. Hakekat kaum disabilitas sama dengan manusia normal, namun hanya secara fisik saja yang kurang sempurna,” kata Luthfi usai acara pembukaan Musyawarah Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (Muscab PPDI) Kabupaten Cirebon, di rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Cirebon di Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, Senin (16/1).
Politisi PKB ini mencontohkan, fasilitas umum seperti pasar dan hotel bahkan di tempat pelayanan publik dan trotoar masih minim, sehingga perlu untuk dibangun, agar memudahkan mereka saat berada di tempat umum.
“Yang utama, menanamkan percaya diri pada kaum disabilitas. Supaya dapat bersaing dengan yang normal,” ujarnya.
Dirinya mengharapkan, hasil Muscab ini mampu menampung aspirasi anggota dan perlu adanya tim advokasi, bila mana ada permasalahan. “Mari kita saling menghormati, karena dalam UU sudah mengatur kesamaan mendapatkan fasilitas umum,” ajak pria berkacamata ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, mengakui belum maksimal bagi kaum disabilitas. “Secara bertahap, akan dibangun fasilitas bagi kaum disabilitas,” ungkapnya.
Wanita yang biasa dipanggil Bunda Ayu menambahkan, data kaum disabilitas yang masih minim berdampak pada perjuangan program bantuan.
“Jika data sudah valid, kami akan mudah memberikan program yang diperlukan. Misalnya bantuan dari pusat, maka akan langsung disalurkan pada yang berhak,” imbuhnya.
Dirinya mengharapkan, PPDI mampu memfasilitas kebutuhan anggota. “Akan menjadi skala prioritas, bilamana data sudah valid dan ada bantuan bagi kaum disabilitas,” pungkas Ayu. (Nawawi)
Discussion about this post