“Kepemimpinan perempuan dalam posisi-posisi strategis di parlemen masih sangat kurang. Peran serta parpol untuk mendukung hal tersebut sangat dibutuhkan,” kata Hanifah.
Makanya, lanjut dia, parpol memiliki tanggungjawab dalam rekruitmen politik. Yakni mencari dan mengajak perempuan-perempuan potensial untuk turut aktif menyampaikan aspirasinya dan merumuskan kebijakan yang berpihak pada perempuan yang berpayung pada kesetaraan.
KPPI pun sebagai wadah perempuan politik, lanjut dia, bertanggungjawab untuk memberikan pengetahuan, pemberdayaan dan dukungan kepada para perempuan untuk dapat berperan aktif dalam pembangunan politik.
erempuan merupakan bagian dari objek pembangunan yang memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk mewujudkan kehidupan demokratis bagi isu-isu perempuan dan anak .
Sebagai upaya penguatan kapasitas diri. Sebagai dukungan terhadap gerakan perempuan politik yang sekarang sudah terdaftar sebagai Bacaleg pada partai-partai.
“Mendorong terpenuhinya target 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen, sesuai dengan UU Pemilu No 7 Tahun 2017. Kemudian bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan demokrasi yang sehat, berkualitas dan berkeadilan,” katanya.















































































































Discussion about this post