“Minimal dari kita dulu ya, ini juga menjadi salah satu wujud Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kelestarian lingkungan,” imbuhnya.
Jika masyarakat hendak melakukan uji emisi gas buang bisa dilakukan dengan langsung mendatangi kantor Dinas Perhubungan. Uji emisi gas buang ini gratis tanpa dipungut biaya apapun.
“Untuk kendaraan umum itu bisa dilakukan langsung menghubungi UPT Dinas Perhubungan,” terangnya
Dari hasil uji emisi tersebut, jika terdapat kendaraan dinas yang tidak layak dalam hal gas buang maka akan direkomendasikan untuk diperbaiki atau diregenerasi dengan yang baru. Penilaian ini tentunya atas koordinasi dengan Dinas Perhubungan yang dilakukan menggunakan alat khusus.
“Jika ada kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi maka kami akan melakukan regenerasi atau diperbaiki,” tuturnya.
Ia berharap, pemeliharaan kendaraan dinas secara berkala tetap dilakukan sehingga bisa mengurangi polusi udara di Kota Cirebon.
“Kami berharap kendaraan dinas ini diperhatikan maintenance-nyabangak oencemaran polusi udara bisa ditekan seminimal mungkin. Tapi, untuk angka polusi di Kota Cirebon sendiri bisa dibilang rendah dan aman,” pungkasnya. (Frans)














































































































Discussion about this post