MAGELANG, (FC).- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membuka sosialisasi Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Tahun 2021.
Acara ini dilaksanakan secara onfline di Borobudur Magelang, serta bisa diikuti secara online melalui Live Streaming Youtube Kemenparekraf pada Jumat (4/6).
Bantuan Insentif Pemerintah merupakan suatu program bantuan penambahan modal kerja dalam rangka peningkatan kapasitas usaha atau pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Program bantuan ini sudah dimulai sejak tahun 2017 hingga sekarang.
Tahun ini, Bantuan Insentif Pemerintah akan disalurkan untuk 6 sub sektor ekonomi kreatif, yaitu kuliner, kriya, fashion, aplikasi digital, games developer dan Film, serta sektor pariwisata khusus untuk 14 jenis usaha pariwisata sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009.
Program Bantuan Insentif Pemerintah tahun 2021 akan dibagi menjadi 2 kategori, yaitu kategori Reguler dengan jumlah bantuan maksimal Rp200 juta per penerima, dan kategori Jaring Pengaman Usaha atau JPU dengan jumlah bantuan Rp20 juta per penerima.
“Saya berharap sosialisasi BIP yang dimulai hari ini selama 30 hari kedepan akan mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan, khususnya para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Menparekraf, dikutip FC dari Channel Youtube Kemenparekraf
Menparekraf juga berharap program sosialisasi BIP 2021 ini dapat mengedukasi, menginspirasi, membuka peluang untuk transformasi agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif bisa segera bangkit dan pulih di tengah tantangan yang dihadapi semakin berat ini.
“Ini adalah momentum kebangkitan dan menjadi energi yang positif. Mudah-mudahan pelaku ekonomi kreatif bisa menjadi lokomotif agar kembali bangkit dan memajukan perekonomian Indonesia,” kata Sandiaga Uno.
Menurutnya, di tengah pendemi dan sulitnya ekonomi seperti sekarang ini tidak bisa dilakukan dengan cara-cara lama dalam menggerakan ekonomi.
“Harus kita lakukan terobosan-terobosan. BIP menurut saya adalah terobosan yang mudah-mudahan bisa membawa kita keluar dari pandemi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifah Makarim mengatakan, program Bantuan Insentif Pemerintah ini berbeda dengan Hibah Pariwisata. Ia mengingatkan bahwa ini adalah dua program yang berbeda di Kemenparekraf.
Dijelaskan Hanifah, BIP telah dimulai dari tahun 2017 dengan total anggaran Rp5 miliar, dengan sasaran untuk 2 sub sektor. Kemudian 2018 anggarannya kurang lebih masih sama, namun sub sektornya diperluas.
Begitu juga di 2019, anggarannya tidak berbeda jauh dengan sub sektor yang mulai bertambah.
“Kemudian di 2020 itu adalah penggabungan antara Badan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Di 2020 ini kami mulai BIP untuk sektor pariwisata. Kalau sebelumnya, karena ini adalah inisiasi dari Bekraf, kita fokus di ekonomi kreatif. Di 2020 kita mulai menyentuh sektor pariwisata dengan anggaran yang jauh berlipat,” jelasnya pada acara sosialisasi tersebut
Tahun 2020, Kemenparekraf mengucurkan anggaran BIP sekitar Rp26 miliar kepada 232 penerima.
“Tahun lalu itu pendaftarnya kira-kira 8.400. Kemudian kita memberikan kepada 232, tentunya melalui berbagai seleksi. Nah tahun ini kita belum tahu berapa jumlah pendaftarnya. Anggarannya tahun ini berlipat 3. Jadi akan ada anggaran sekitar Rp64 miliar,” papar Hanifah. (Andriyana)













































































































Discussion about this post