MAJALENGKA, (FC).- Permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi yang dialami petani di Kabupaten Majalengka akibat beberapa faktor. Padahal dinas terkait mengklaim jika stok pupuk bersubsidi dinilai aman.
“Hampir seluruh wilayah di Majalengka tengah melakukan panen serentak. Jangan sampai musim tanam kedua nantinya kembali terjadi permasalahan serupa yaitu kelangkaan pupuk bersubsidi,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) kabupaten Majalengka, Iman Firmansyah, Selasa (30/3).
Berdasarkan kajian di lapangan serta koordinasi dengan sejumlah kelompok petani dan masyarakat, bahkan faktor kelangkaan pupuk bersubsidi pada musim tanam pertama itu karena adanya oknum pengecer yang nakal.
Pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan itu sepenuhnya ada di distributor. Dinas hanya mengawasi dan melaporkan adanya ulah oknum.
Sejatinya, kata Iman, stok pupuk bersubsidi sendiri mencapai jenis Urea dari 25.671 ton bertambah menjadi 36.590 ton.
Maka ada penambahan 10.839 ton. Sedangkan untuk jenis SP 36, semula dari 4.200 bertambah menjadi 5.806 seiring penambahan 1.606 ton. Adapun untuk jenis ZA juga kebutuhan 10.481 ton menjadi 11.583 ton karena penambahan 1.102 ton.
Baca Juga: Dalam Kundapil, H. Sutrisno Tampung Keluhan Petani Terkait Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
“Bulan Desember tahun kemarin tercatat sudah 4.226 ton. Jumlah tersebut dinilai tidak ada kekurangan karena sesuai dengan Kartu Tani,” jelas Iman.
Ia menyebutkan, pupuk bersubsidi sejatinya tersedia di setiap pengecer dengan kuantitas 2 ton itu harus ada. Ini sudah menjadi aturan kebijakan pemerintah. Harga penjualan juga harus berdasarkan HET.
Penjualannya pun ke petani yang harus terdaftar e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (e-RDKK). Pengecer selalu di kirim oleh distributor. Sehingga tidak ada kekurangan.
Namun pada kenyataannya terkadang ada oknum yang menyalahgunakan. Sehingga pihaknya bakal berkomitmen bahwa tidak ada jalan lain, kalau penjualan dan menyalurkan pupuk bersubsidi ke masyarakat harus penyalur dari independen.
Baca Juga: DKP3: Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Majalengka Dijamin Aman
“Tidak ada jalan lain, makanya saya berharap sesuai arahan Presiden dan Bupati kami ingin bekerjasama dengan BUMDes sebagai penyalur atau penjual pupuk bersubsidi,” tegasnya.
Menurutnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masih dinilai independen.
Saat ini baru ada empat BUMDes di wilayah utara yang sudah menerapkan kebijakan ini. Mereka telah berkomitmen dengan program pemerintah.
“Mari bantu pemerintah untuk mencarikan solusi dan meminimalisir permasalahan yang tadi itu. Selain terjadinya kelangkaan karena adanya pengurangan dosis oleh sistem yang sudah di atur pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” tukasnya. (Munadi)














































































































Discussion about this post