MAJALENGKA, (FC).- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbangda) Kabupaten Majalengka, Yayan Sumantri mengatakan skala prioritas pembangunan Rencana Kerja Perintah Daerah (RKPD) Pemkab Majalengka tahun 2022, difokuskan pada penanganan pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19.
Menurut Yayan, prioritas RKPD Majalengka tahun 2022 yaitu pertumbuhan perekonomian yang stabil dan pemberdayaan masyarakat untuk memantapkan daya saing daerah melalui percepatan pemulihan ekonomi dan sosial akibat Covid-19.
Hal tersebut, diungkapkan dalam penyampaiannya di kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Majalengka, tahun 2022 yang digelar di salah satu hotel di Majalengka, Selasa (30/3).
Ia juga menjelaskan, untuk prioritas pembangunan tahun 2022 yaitu peningkatan nilai agama dalam perilaku kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga: Tahun 2021, Pemkab Majalengka Fokus Pemulihan Ekonomi Dampak dari Pandemi Covid-19
Kemudian, lanjut dia, pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah dan sektor serta penanggulangan kemiskinan, pengembangan sektor unggulan pariwisata, pertanian dan industri.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan dan reformasi birokrasi, berikut mewujudkan kemandirian desa juga menjadi prioritas pembangunan di tahun 2022,” ujarnya.
Dalam penyelenggaraan kinerjanya, kata dia, Pemkab Majalengka menargetkan beberapa indikator makro di tahun 2022 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas manusia dengan menurunkan tingkat kemiskinan serta pengangguran.
Sekaligus mengurangi kesenjangan pendapatan dan wilayah serta terjaganya keberlanjutan lingkungan dan stabilitas ekonomi.
“Target indikator makro Kabupaten Majalengka tahun 2022 untuk tingkat kemiskinan sebesar 10,34 persen, pertumbuhan ekonomi 4,5 persen, indeks rasio gini 0,334, tingkat pengangguran terbuka 5,13 persen dan indeks pembangunan manusia senilai 68,24,” katanya.
Sedangkan Bupati Majalengka, H Karna Sobahi memaparkan tahun 2022 merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kabupaten Majalengka tahun 2018-2023 yang telah mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan penerapan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan pandemi Covid-19.
“Berdasarkan acuan tersebut maka di tahun 2022, Pemkab Majalengka akan membangun pertumbuhan ekonomi yang stabil dan pemberdayaan masyarakat untuk memantapkan daya saing daerah,” jelasnya. (Munadi)














































































































Discussion about this post