Douglas menjelaskan, tujuan dari pemusnahan barang bukti itu adalah untuk melaksanakan putusan pengadilan dari berbagai perkara yang sudah punya kekuatan hukum tetap. dengan tujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bukti transparansi pertanggungjawaban kinerja Kejari Indramayu terhadap masyarakat.Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu, di antaranya berupa ganja, sabu-sabu, obat-obatan terlarang, jamu ilegal dan alat hisap narkoba. Selain itu, adapula senjata api, senjata tajam, telepon genggam dan petasan
‘’Barang bukti dari perkara narkotika cukup mendominasi di antara barang bukti yang kami musnahkan hari ini,’’ terang Douglas.
Douglas menilai, banyaknya barang bukti yang berasal dari perkara narkotika itu menjadi kekhawatiran tersendiri. Dia pun mengajak seluruh pihak untuk memberikan perhatian lebih agar dapat menekan peredaran narkotika.
“Perkara kasus narkotika/obat-obatan terlarang dalam kurun waktu 10 bulan cukup mendominasi di Kabupaten Indramayu, sehingga menjadi perhatian bersama untuk selaku pemangku kepentingan untuk sama-sama memberikan tanggung jawab dalam menekan tumbuh kembangnya tindak pidana narkotika,” tutupnya. (Agus)














































































































Discussion about this post