KOTA CIREBON, (FC).- Rutan Kelas I Cirebon pada menjelang magrib Kamis (13/11/2025), sedikit terlihat lebih sibuk. Pasalnya, salah satu tersangka pada kasus dugaan Tipikor Gedung Setda, yakni Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, keluar dari tahanan.
Namun, bukan karena dibebaskan. Tapi karena ada penurunan kesehatan yang dialaminya. Sehingga Azis dibawa ke Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Cirebon.
Dengan kawalan petugas Kejari Kota Cirebon dan personil Garnisun dengan tangan masih diborgol, Azis didampingi kuasa hukumnya Furqon Nurzaman naik ke ambulan menuju rumah sakit.
Furqon mengatakan kepada wartawan, berdasarkan pemeriksaan medis didalam rutan, kliennya mengidap sakit jantung dan paru-paru.
“Kalau sakit sih gini ya, hasil pemeriksaan di internal rutan, kaitannya sama jantung dan paru-paru, makanya tadi pakai masker, sehingga rekomendasinya untuk dirawat yang memiliki fasilitas kesehatan lebih baik,” ujarnya.
Furqon menyebut, pihaknya sudah mengajukan rekomendasi pembantaran kliennya ke RSD Gunung Jati pada Rabu (12/11/2025). Permohonannya ini direspon cepat oleh Kejari Kota Cirebon.
“Pa Azis kali pertama ke rumah sakit, terkait berapa lamanya kami tidak mengetahuinya. Tentunya tim dokter yang tahu kapan bisa pulang,” tuturnya.
Pihaknya pun belum tahu pasti dimana ruang kliennya dirawat. Namun sepertinya di ruang isolasi agar penanganan medisnya lebih intensif.
“Belum tahu, tapi yang jelas kelihatannya sih di ruangan isolasi supaya intensif,” imbuhnya.
Sementara itu Plh Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Acep Subhan Saefudin membenarkan, pihaknya pada hari Kamis tanggal 13 November 2025, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Nashrudin Azis (60).
Azis merupakan tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon (multiyears) Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cirebon.
Bahwa tersangka Nashrudin Azis yang dikawal oleh petugas pengawal tahanan serta penyidik dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon tiba di RSD Gunung Jati Kota Cirebon sekitar pukul 17.20 WIB untuk kemudian langsung dilakukan tindakan oleh dokter di Ruang IGD dan dilakukan pemeriksaan rontgen.
“Selanjutnya sekitar pukul 18.00 WIB tersangka Nashrudin Azis menjalani rawat inap selagi menunggu hasil rontgen di Ruang Cakra Buana RSD Gunung Jati Kota Cirebon,” jelas Acep.
Ditegaskannya, pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka Nashrudin Azis dalam rangka menindaklanjuti surat dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon, yang memberitahukan kondisi tahanan sakit atas nama Nashrudin Azis, untuk dapat segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki peralatan medis yang memadai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka Nashrudin Azis oleh dokter di RSD Gunung Jati, perlu dilakukan penanganan terhadap kesehatannya. Dengan menjalani rawat inap dan terhadap tersangka kemudian akan dikembalikan ke Rutan Kelas I Cirebon setelah perkembangan kesehatan malam ini membaik,” tutupnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post