KAB. CIREBON, (FC).- Kalangan Kuwu di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon kembali diresahkan dengan kemunculan rombongan mengaku wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Mereka resah lantaran ulah para oknum itu sudah mengarah pada pemaksaan dan kekerasan.
Bahkan tak segan mengucapkan kata-kata kasar apabila tidak memberi uang.
Seperti yang dialami oleh Kuwu Desa Sibubut, Abidin,Ia mengaku resah terkait pemberitaan yang mengarah ke pribadinya,bahkan dalam isi berita tersebut lebih cenderung ke opini yang ingin menjelekan atau menjatuhkan nama baik Kuwu dan keluarganya.
Modus yang dijalankan dengan menakut-nakuti, mencari-cari kesalahan hingga menawarkan proposal kegiatan atau liputan yang mengarah ke permasalahan pribadi.
“Saya diberitakan dengan judul dan isi yang mengarah ke pribadi keluarga,Ngakunya ya wartawan, ada juga yang LSM. Sambil menunjukkan emblem identitas dari pers gitu.ya ditanya-tanya anggaran. Ujung-ujungnya nakut-nakuti lalu minta uang jutaan rupiah untuk nutup berita, Orangnya sangar-sangar, kadang ditolak malah mencak-mencak dan kalimatnya kasar,” ujar Abidin. Kamis (13/2)
Ia menuturkan kehadiran oknum-oknum itu memang sangat meresahkan. Selain mematok uang jutaan, mereka kadang mengejar Kuwu dan mencari sampai ke rumah.
Kemunculan oknum wartawan itu juga banyak dikeluhkan Kades-kades lainnya di wilayah Kecamatan Susukan
Dirinya berharap aparat bisa menindak tegas oknum-oknum itu agar tak semakin merajalela.
“Tak hanya Pemdes Sibubut aja, sebelumnya juga pernah ke Desa Panunggul ada oknum gerombolan wartawan dan LSM abal-abal itu juga meminta uang dengan dalih penawaran kerjasama publikasi nilainya mencapai 30juta namun ditolak” tuturnya
Mereka biasanya datang lebih dari satu orang, mengaku sebagai wartawan dari tabloid atau media online.
Namun menurutnya media itu selama ini tidak beredar luas dan diyakini juga tidak terdaftar resmi di Pemkab.
“Mereka ya menunjukkan kartu persnya Ujung-ujungnya membuat berita dengan isi menjelekan nanti menawarkan untuk nutup berita dan dipatok jutaan. Sempat kami tolak, tapi nadanya malah kasar dan mbentak-mbentak,” terangnya.
Terpisah, Camat Gegesik, Tri Angga mengimbau para kuwu yang berada diwilayahnya harus bijak, normatif dan tegas menghadapi oknum-oknum itu.
Jika memang aturan tidak memungkinkan atau tidak ada kapasitas mereka di situ, Kuwu harus berani menolak dengan penjelasan bijak.
“Dilihat aturannya memungkinkan tidak karena kuwu pun punya hak untuk menolak,selama bekerja sesuai aturan dan tidak pernah melakukan pelanggaran ya bisa ditolak. Jika sudah pernah dirugikan atau diperas jangan takut laporkan saja ke pihak berwajib” terangnya.
Angga menambahkan, perihal modus permintaan data untuk keterbukaan informasi publik itu sudah ada yang mengatur.
Permintaan data-data itu juga ada mekanismenya, yang tidak serta merta diberikan secara lisan jika oknum-oknum itu sudah meminta data di luar kapasitas.
Bahkan, lanjut Angga jika sekiranya sudah mengarah memeras, mengancam atau menyasar secara fisik, agar bisa dilaporkan ke aparat berwajib.
“Kami imbau, nggak usah takut. Kalau memang tujuannya sudah nggak baik, mau nyari-nyari sesuatu, menakut-nakuti dengan ujung-ujungnya minta sesuatu atau uang, harus dilawan. Kuwu punya hak menolak. Dan kalau arahnya sudah memeras dan memaksa, laporkan polisi atau aparat terdekat,”tandasnya. (Johan)












































































































Discussion about this post