KAB, CIREBON, (FC),- Ketua Umum Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Cirebon, Muhibbi Qibil, bersama Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemberdayaan Purna Migran Indonesia Korea (APPIK), Didi Kusnadi, bersilaturahmi ke kediaman Ketua PCNU Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie.
Agenda silaturahmi tersebut salh satunya membahas beberapa hal terkait peran NU dalam mendukung tenaga kerja migran, khususnya di Korea Selatan.
Dalam kesempatan tersebut Didi Kusnadi menyampaikan, dalam kegiatan silaturahmi yang dilakukannya dengan PCNU Kabupaten Cirebon tersebut salah satu yang menjadi perhatian adalah menindaklanjuti penandatanganan MoU Kementerian Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), yang mendorong pelatihan bahasa Korea di lembaga pesantren di bawah naungan NU.
“Kami berharap pelatihan bahasa Korea bisa dilakukan di pesantren-pesantren NU di Cirebon, sehingga calon tenaga kerja lebih siap sebelum diberangkatkan,” ujar Didi Kusnadi.
Selain itu, NU juga didorong untuk menyiapkan kader-kader yang bisa ditempatkan di Korea Selatan guna menjaga ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.
Hal ini dianggap penting untuk menghadapi paham yang tidak sejalan dengan NU di negara penempatan.
Senada juga disampaikan Muhibbi Qibil yang menjelaskan bahwa pihaknya ingin menggandeng APPIK dalam upaya pemberdayaan purna migran di desa-desa dengan konsentrasi migran tinggi.
“Kami ingin para purna migran memiliki keterampilan dan peluang usaha setelah kembali ke tanah air,” katanya.
Menanggapi hal ini, Ketua tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozie menyambut baik usulan tersebut.
Ia menyatakan bahwa Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) milik NU bisa digunakan untuk pelatihan bahasa Korea.
“Atau kalau memungkinkan, bisa kita masukkan ke dalam muatan lokal pesantren,” kata Kang Aziz, sapaan akrabnya.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan APPIK dan Sarbumusi dalam program pemberdayaan purna migran.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini dan siap bekerja sama,” tutupnya. (Nawawi)
Discussion about this post